Polresta Pekanbaru dan Disperindag Lakukan Razia, PT Indomarco Pastikan Tak Ada Produk Kadaluarsa yang Dijual Kembali
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Setelah diizinkan masuk ke gudang, tim langsung melakukan penelusuran dan pengecekan makanan, minuman serta produk-produk lainnya yang berada di gudang PT Indomarco.
Namun, dari hasil pengecekan dan penelusuran itu, tim tidak menemukan adanya makanan, minuman ataupun produk lainnya yang sudah kadaluarsa. Seluruh makanan dan minuman yang tersimpan di gudang masih memiliki waktu konsumsi minimal satu tahun kedepan.
Terkait dengan maraknya peredaran makanan dan minuman kadaluarsa jelang lebaran yang digunakan pedagang nakal untuk membuat parsel lebaran, langsung dikonfirmasi oleh pihak PT Indomarco yang diwakili oleh Syaiful.
"Di sini (Indomarco) barang kadaluarsa yang dikembalikan oleh pedagang maupun agen, langsung di kumpulkan ke ruang khusus yang ada dibelakang gudang," ujar Syaiful saat menjelaskan ke pihak Polresta Pekanbaru dan Disperindag, Kamis siang.
Ia menuturkan, makanan dan minuman maupun produk lainnya yang sudah kadaluarsa, kemudian dikumpulkan setelah mencapai satu kontainer kemudian dikembalikan ke Jakarta untuk kemudian dimusnahkan oleh pihak pusat.
"Kita kumpulkan dulu, setelah ada satu kontainer, nanti produk ini dikirim kembali ke Jakarta, dan pemusnahannya dilakukan di pusat. Kita di sini hanya mengumpulkan dari agen dan pedagang," terangnya.
Terkait indikasi adanya peredaran makanan dan minuman kadaluarsa jelang lebaran, Syaiful pun menampik hal itu. Ia mengungkapkan jika pihak gudang tidak pernah melakukan penjualan kembali terhadap produk yang sudah lewat batas kadaluarsa.
"Yang dijual kembali (kadaluarsa) tidak ada. Karena setelah dikembalikan dari agen dan pedagang, langsung ditaruh ke ruang khusus untuk nanti dikirimkan ke Jakarta untuk pemusnahannya," jelasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |