Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
22 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
22 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Tanpa Kepala di Lubang Sumur Pelangiran Inhil

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Tanpa Kepala di Lubang Sumur Pelangiran Inhil
Andi usai diamankan polisi di Sumatera Selatan, Kamis kemarin
Jum'at, 16 Juni 2017 13:05 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil Provinsi Riau, berhasil meringkus seorang pria berinisial Jn alias Andi, ditempat persembunyiannya Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Pria berusia 49 tahun itu ditangkap setelah sempat buron hampir satu bulan.

Masih ingat dengan kasus penemuan mayat tanpa kepala di lubang bekas sumur selebar 1X1 meter yang sempat membuat geger warga Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, 14 Mei 2017 lalu. Korban diketahui bernama Daeng Magassing berusia 65 tahun.

Usut punya usut, Daeng meregang nyawa dibunuh oleh Andi. Jasadnya lalu dibuang di lubang bekas sumur itu. Tragisnya, kepala korban terpisah sejauh sekitar tiga meter dari lokasi tubuhnya ditemukan. Saat itu jasad almarhum sudah sulit dikenali, bahkan kepalanya telah jadi tengkorak.

Kepolisian menyebutkan, Andi diduga pelaku tunggal dalam peristiwa berdarah ini. Usai menghabisi nyawa korban dan membuangnya, pelaku lalu melarikan diri ke Sumatera Selatan, hingga akhirnya berhasil dibekuk Kamis (15/6/2017) kemarin, setelah hampir sebulan diburu polisi.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrimnya AKP Arry Prasetyo SH MH, Jumat (16/6/2017) siang mengatakan, hasil interogasi memastikan bahwa Andi pelaku pembunuhan ini. Dia juga sudah mengakui perbuatannya, di mana pelaku menghabisi nyawa Daeng di rumahnya, bermodalkan balok kayu.

"Awalnya cekcok mulut, kemudian pelaku memukul bagian tengkuk korban dengan balok kayu dua kali. Setelah itu tubuhnya dipikul lalu dibuang ke lubang sumur. Agar tidak ketahuan, ia kemudian menutup lubang ini dengan pelepah kelapa," sebut Arry kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Mantan Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini menjelaskan, pembunuhan sadis ini dilakukan pelaku lantaran dipicu permasalahan sengketa tanah. Akibat perbuatannya, Andi pun terancam hukuman berat. Adapun antara korban dan pelaku diketahui sama-sama tinggal di Dusun tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Daeng sempat dilaporkan hilang selama empat bulan (Sejak dibunuh pada Januari 2017, red). Barulah pada Mei jasadnya ditemukan oleh seseorang bernama Mahardi yang hendak mencari Damar. Bukannya Damar yang ia dapat, justru tengkorak kepala manusia.

Tak jauh dari sana, tubuh korban ditemukan, persisnya di dalam lubang bekar sumur. Setelah dicek ciri-ciri fisiknya, identitas korban akhirnya berhasil dikenali dan diketahui bernama Daeng Magassing, berusia 65 tahun.

"Kemungkinan karena sudah lama (jasanya, red) kemungkinan sebagian tubuhnya dibawa hewan, sebab itu bagian kepalanya terpisah dari tubuh. Namun yang jelas tidak dipenggal karena dugaannya korban dibunuh dengan benda tumpul," pungkas AKP Arry Prasetyo.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/