Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Giliran Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polisi

Giliran Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polisi
Ustaz Yusuf Mansur. (viva)
Jum'at, 16 Juni 2017 13:34 WIB
SURABAYA Setelah sejumlah ulama dilaporkan ke polisi dengan berbagai tuduhan, kini giliran ustaz Jam’an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke polisi.

Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan terkait investasi Condotel Moya Vidi. Pelapornya ialah empat investor asal Surabaya, Jawa Timur. Mereka merasa ditipu oleh terlapor.

Laporan itu diserahkan para terlapor oleh kuasanya, Sudarso Arief Bakuama, ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur Jalan A Yani Surabaya pada Kamis, 15 Juni 2017.

Laporan yang kini tengah diteliti Kepolisian itu bernomor 742/VI/2017/UMJATIM atasnama terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur.

Sudarso menjelaskan, investasi Condotel Moya Vidi ditawarkan Yusuf Mansur sekira tahun 2012-2013 silam. Pendakwah kondang itu merekrut investor di seluruh Indonesia.

Jumlahnya ribuan orang atau investor, termasuk keempat kliennya asal Surabaya. Investasi direkrut untuk pembangunan condotel.

Investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur, lanjut Sudarso, berbentuk sertifikat. Harganya Rp2,75 juta per lembar sertifikat. Tentu saja ada keuntungan yang dijanjikan.

''Ada juga investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umrah,'' katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim.

Belakangan, tutur Sudarso, program investasi tersebut bermasalah. Otoritas Jasa Keuangan menyoroti dan menghentikan investasi yang dijalankan Yusuf Mansur tersebut. Investasi yang dikumpulkan dari ribuan jemaah juga dialihkan untuk membangun hotel, bukan condotel seperti awal diketahui.

''Pengalihan aset itu hanya diberitahukan terlapor melalui websitenya,'' ujarnya.

Banyak investor bingung karena programnya tidak jelas. Karena itu, sebagian dari mereka lalu melaporkan Yusuf Mansur ke Markas Besar Kepolisian RI pada 2016 lalu. Perkara dengan pelapor Darmansyah itu berujung damai, setelah Yusuf Mansur mengembalikan modal investasi dan keuntungan pelapor.

Belakangan bermunculan anggota investor program Yusuf Mansur yang ingin melapor ke polisi. Di antaranya empat investor asal Surabaya yang melapor ke Polda Jatim.

''Saya rasa nanti akan menyusul laporan dari investor Condotel Moya lain. Tidak hanya di Surabaya, tetapi di daerah lain juga,'' kata Sudarso.  ***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/