Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
2
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
7 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
6
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gunakan Modus Penukaran Duit, Polres Bengkalis Amankan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah, 1 Orang Ditangkap

Gunakan Modus Penukaran Duit, Polres Bengkalis Amankan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah, 1 Orang Ditangkap
pelaku dan barang bukti uang palsu senilai jutaan Rupiah diamankan Polres Bengkalis, Jumat malam tadi.
Sabtu, 17 Juni 2017 11:45 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Opsnal Polres Bengkalis Provinsi Riau Jumat (16/6/2017) malam tadi, meringkus seorang pria berinisial JH yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Modusnya adalah dengan menyediakan jasa penjualan atau penukaran uang, di mana selalu menjamur menjelang lebaran Idul Fitri.

Tak tanggung-tanggung, uang palsu senilai Rp23.900.000 berhasil disita kepolisian. Duit itu 182 lembar berbentuk pecahan seratus ribu dan 114 lembar lagi dalam pecahan lima puluh ribu. Sementara JH sendiri diamnkan ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, JH dibekuk di Simpang Puncak Jalan Lintas Duri - Dumai Kilometer 18 Kulim, Kecamatan Mandau. Ini berawal dari informasi yang diterima aparat soal aktivitas pelaku yang menjual uang palsu untuk ditukarkan dengan mata uang asli. Entah sudah berapa orang yang berhasil ia tipu.

"Tim ke sana dan mengamankan yang bersangkutan. Hasil penggeledahan ditemukan amplop putih di saku celananya berisi uang Rupiah yang dipalsukan pecahan seratus ribu dan limapuluh ribu dengan total 6.000.000. Modusnya penukaran uang," jawab Abas kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu siang.

Kepada aparat, JH mengaku mencetak uang ini di rumahnya. Tak ingin buang-buang waktu, polisi langsung menggiring pelaku ke sana. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan di rumah JH, aparat menemukan mesin printer dan uang palsu pecahan 100 dan 50 ribu. Dia pun tak bisa berkutik lagi.

"Pengakuannya, mulai mencetak uang palsu itu sudah dua bulan belakangan, dengan cara mengcopy menggunakan printer. Sebagian uang palsu itu juga ada yang diberikan kepada orang lain untuk dijual. Kita cek ke rumah yang bersangkutan namun sudah tidak ada," sambung dia.

Uang palsu itu ditemukan polisi disimpan di lemari pakaian JH. Total seluruhnya mencapai Rp23.900.000. Semuanya kemudian dibawa ke Mapolres Bengkali sebagai barang bukti dari aksi tipu-tipu yang dilakukan pria berumur 36 tahun ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/