Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lelang GKR Bentuk Tata Niaga Gula yang Pro Rakyat, Dampak Positif bagi Petani

Lelang GKR Bentuk Tata Niaga Gula yang Pro Rakyat, Dampak Positif bagi Petani
Ilustrasi. (net)
Sabtu, 17 Juni 2017 22:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Keputusan Pemerintah Joko Widodo untuk menyusun tata Niaga Gula nasional saat ini dengan terbentuknya 'Bursa Lelang Gula Kristal Rafinasi' yang dikuatkan dengan keputusan menteri Perdagangan adalah merupakan kebijakan yang pro rakyat dalam cita-cita trisakti Nawacita.

 Hal ini diungkapkan Coordinator Indonesia Sugar Watch, Gatot Triyono melalui siaran pers yang diterima redaksi GoNews.co, Sabtu (17/6/2017) malam.

Sebelumnya kata dia, hampir setiap tahun, Gula Rafinasi selalu menjadi momok persoalan yang menjadi dampak negativ bagi Petani dan Pabrik Gula putih nasional.

"Karena Gula Rafinasi hasil selundupan yang engga Jelas asalnya merembes Ke Pasar Pasar atau kadang kala 'Gula Rafinasi' sulit untuk didapat oleh pengusaha makanan dan minuman. Sehingga menyebabkan produk makanan dan minuman berbasis gula menjadi mahal yang otomatis membuat pelaku usaha menjerit, kesulitan mendapat gula," paparnya.

Nah, dengan adanya keputusan Menteri Perdagangan untuk mengatur tata Niaga Gula Rafinasi yang membentuk bursa Lelang GKR itu kata dia, harapan akan adanya tersedianya Gula Rafinasi dan kontrol agar tidak merembes ke pasar traditional akan dapat teratasi untuk masa mendatang.

Namun kata dia, tentu saja perbaikan tata niaga Gula Rafinasi yang dibentuk itu akan mendapatkan perlawanan dari para mafia impor Gula Kristal Rafinasi. "Karena mereka tidak bisa lagi bermain dalam hal ini memasok Gula Kristal Rafinasi tersebut ke pasar. Sebab ada sistim pengedalian dengan barcode sesuai SK Menteri Perdagangan tentang lelang GKR," tandasnya.

"Jadi intinya para mafia tak lagi bisa bermain," katanya menambahkan.

Mafia impor GKR, lanjutnya, tentu saja akan gigit jari. Salah satu cara-cara yang ditempuh adalah mengunakan jaringan Anggota Parlemen di Senayan untuk menganggu dan melakukan protes pada pemerintahan Joko Widodo terkait Lelang GKR tersebut," tegasnya.

Tidak hanya Anggota DPR, para mafia juga bisa mengunakan lisan para pengamat-pengamat yang mencoba mendegradasi dan mendiskreditkan keputusan Menteri Perdagangan tentang Lelang Gula Kristal Rafinasi itu.

Indonesia Sugar Watch sendiri berpendapat, dengan adanya Bursa Lelang GKR maka semua stake holder terkait Gula Rafinasi akan lebih nyaman untuk mengunakan dan mendapatkan Gula Rafinasi seperti Industri makanan dan minuman, usaha kecil dan menengah yang berproduksi mengunakan Gula Rafinasi .

Sementara bagi petani tebu yang sering mengalami turunya harga jual, yang diakibatkan dengan adanya rembesan Gula Rafinasi seludupan, maka kata dia, dengan adanya tata Niaga Gula Rafinasi tidak akan lagi mengalami kerugian dengan harga Jual panen tebu yang rendah.

"Otomatis begitu, sebab Pabrik Gula Putih Kristal menjadi tidak rugi, karena harga jual Gula Putih menjadi stabil sesuai cost bahan baku tebu yang dibeli dari petani tebu," tukasnya.

Masih kata dia, saat ini juga beredar informasi, bahwa ada dugaan para penyelundup Gula Rafinasi impor yang sering melakukan perembesan gula Rafinasi ke pasar, sedang operasi Besar besaran untuk menolak dengan melakukan black campaign, terhadap Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang GKR.

"Dan pastinya, lagi-lagi mereka menyuarakannya, melalui para politisi Senayan dan pengamat bayaran yang mengatasnamakan petani," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/