Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mulai Besok Truk Bermuatan Selain Pengangkut Sembako dan BBM di Riau Dilarang Melintas di Jalan Raya

Mulai Besok Truk Bermuatan Selain Pengangkut Sembako dan BBM di Riau Dilarang Melintas di Jalan Raya
Arus lalu lintas di Kota Pekanbaru
Senin, 19 Juni 2017 12:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pemerintah dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau serta instansi terkait lainnya resmi memulai Operasi Rahmadniya Siak 2017, menyambut perayaan Idul Fitri tahun ini. Pos-pos pengamanan dan pelayanan juga sudah difungsikan, termasuk penempatan petugas.

Salah satu fokus Operasi Rahmadniya Siak 2017 ini adalah menyangkut kelancaran arus kendaraan di jalur mudik. Untuk itu, kendaraan bermuatan (Truk) selain pengangkut Sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dilarang melintas disejumlah ruas jalan.

Pemberlakuan aturan ini akan mulai dilaksanakan besok (H-5) Lebaran Idul Fitri. Itu diutarakan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Senin (19/6/2017) siang di Pekanbaru. "Ya tentu ada pemerlakukan seperti ini. Itu mulai besok, mestinya H-5," jawab Zulkarnain.

Kapolda Riau yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) melanjutkan, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan bermuatan BBM dan Sembako, karena mesti memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat, apalagi mendekati lebaran Idul Fitri, di mana cenderung meningkat.

"Yang tidak boleh itu misalnya truk pengangkut material, bawa pasir dan barang-barang lainnya selain Sembako dan bahan bakar," lanjutnya. "H-7 kemarin sudah mulai kita ingatkan, agar di setop," pungkas Jenderal bintang dua tersebut.

Truk-truk bermuatan itu tidak boleh lewat di ruas jalan, termasuk dalam kota, serta titik kepadatan dan jalur lintas mudik. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan, di mana bakal ramai oleh kendaraan pemudik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/