Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
14 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
14 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Terbukuti Korupsi, Fraksi PAN DPR Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais

Tidak Terbukuti Korupsi, Fraksi PAN DPR Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais
Istimewa.
Selasa, 20 Juni 2017 01:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Yandri Susanto meminta komisioner KPK meminta maaf melalui media massa kepada Amien Rais.

"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan gentleman. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).?

Permintaan PAN menyangkut uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais disebut jaksa KPK berasal dari dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Tetapi, dalam pembacaan vonis terhadap Siti pada Jumat (16/6/2017), majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang Rp600 juta tidak terkait dengan korupsi.

Yandri juga mendesak KPK mengeluarkan pernyataan tegas agar isu yang sebelumnya telah bergulir tidak menimbulkan persepsi baru di masyarakat.? Menurut dia nama baik Amien Rais sudah dicemarkan.

"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," kata dia.

Anggota Komisi II DPR menekankan jika permintaan tidak dipenuhi KPK, maka PAN akan mengambil langkah hukum.

"Bagi kami sikap ini tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.

"Dan ini juga dalam rangka untuk membantah prasangka KPK menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," Yandri menambahkan. ***

Sumber:suara.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/