Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kasus Firza dan HRS, Kapolda Metro Tak Masalah Jika Harus SP3: Kalau Enggak Bisa ya Dihentikan

Soal Kasus Firza dan HRS, Kapolda Metro Tak Masalah Jika Harus SP3: Kalau Enggak Bisa ya Dihentikan
Kapolda Metro saat menggelar konfrensi pers. (istimewa)
Selasa, 20 Juni 2017 02:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku tak masalah jika pada akhirnya penyelidikan kasus chat mesum antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dihentikan atau SP3.

Namun dia menekankan, sampai saat ini polisi tengah menyiapkan berkas agar kasus ini segera disidangkan.

"Setelah lengkap saya harap bisa P21. Kan ujungnya itu aja. Kami lengkapi bukti, kalau jaksa bilang lengkap, baru disidangkan. Kalau nggak bisa, ya SP3. Kan nggak terlalu sulit," ujar Iriawan saat hadiri acara persiapan mudik lebaran di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Iriawan optimis bahwa berkas perkara dengan tersangka Firza Husein itu bisa lengkap. Meskpun, jaksa sempat mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi penyidik.

"Saya rasa sudah tuntas. (Berkas) saudari Firza sudah masuk ke JPU. Kita tinggal lengkapi beberapa," ujar Iriawan.

Dalam hal ini, tambah Iriawan, dirinya berharap berkas tersebut segera disidangkan.

"Kita berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap atau P21 agar bisa langsung disidangkan," pungkasnya. ***

Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/