Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Gelar Paripurna ke-5, Bapemperda Sampaikan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Gelar Paripurna ke-5, Bapemperda Sampaikan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat paripurna ke-5 masa persidangan II, tahun 2017.
Sabtu, 08 Juli 2017 18:38 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Usai menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2017 di gedung DPRD Inhil, Kamis (6/7/2017) malam. DPRD Inhil kembali menggelar rapat paripurna ke-5, Jumat (7/7/2017) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ferriyandi.

Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Pimpinan Bapemperda terhadap Penyampaian Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dihadiri Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Asisten I Setdakab Inhil Afrizal, para anggota dewan serta pejabat eselon Pemkab Inhil.

Juru bicara (Jubir) Bapemperda, Malian Gazali, saat menyampikan pidato pengantar terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD mengatakan dengan disahkan nya Ranperda ini nantinya, tentu diharapkan peningkatan kinerja baik itu pimpinan maupun anggota Dewan.

''Kita berharap peningkatan kinerja karena sudah ditunjang oleh Pemerintah, melalui PP No 18 tahun 2017,'' ujarnya.

Ia menjelaskan, terutama peningkatan  kinerja yang berkaitan dengan perjuangan demokrasi dan politik masyarakat, yang sebenarnya Perda tersebut sudah ada di tahun 2005 lalu.

''Sebenarnya kita sudah ada Perda di tahun 2005, tapikan diperlukan semangat baru dengan PP 18 tahun 2017 yang menyesuaikan dengan Perda terdahulu,'' tukas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.(adv)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/