Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penahanan Tersangka Dipindahkan ke Polda Riau, Anggota Geng Motor Pembunuh TNI Terancam Pasal Berlapis

Penahanan Tersangka Dipindahkan ke Polda Riau, Anggota Geng Motor Pembunuh TNI Terancam Pasal Berlapis
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain (dua dari kiri) (Foto: Chairul Hadi)
Minggu, 09 Juli 2017 12:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tersangka berinisial Tam, anggota geng motor yang menikam prajurit TNI di Kateman, Kabupaten Inhil Provinsi Riau akhirnya dibawa ke Mapolda Riau, Sabtu (8/7/2017) kemarin untuk menjalani penahanan. Sementara kasusnya tetap ditangani oleh Polres Inhil.

Pria 21 tahun itu dipindahkan penahanannya ke Mapolda Riau atas berbagai pertimbangan dari polisi, salah satunya menghindari masalah yang lebih jauh lagi, mengingat Almarhum Serda Musaini, korban penikaman anggota geng motor (Tam, red) dikenal baik dikalangan masyarakat tempat dia berdinas.

"Setelah diamankan waktu itu, dibawa ke Polsek lalu ke Polres Inhil. Menghindari masalah lebih jauh maka kita amankan ke Polda, tapi penanganan kasus tetap di sana," ungkap Kapolda Riau Irjen Zulkarnain diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

Menurut Jenderal bintang dua ini, konstruksi kasus yang dibangun akan mengarah pada pasal berlapis. "Mungkin ke penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang, diakumulasi dengan pembunuhan dan pembunuhan berencana, jadi pasal berlapis," lanjut dia.

"Konstruksi kasusnya yang kami bangun, Kenapa (pasal berlapis, red), karena dia merencanakan, ambil keris ke rumah untuk membunuh, bahkan mencari korban. Jadi Pasal kami kenakan adalah Pasal 351, 338 dan 340, hukuman mati," tegas Kapolda Riau.

Motif penikaman yang dilakukan Tam, sambung Irjen Zulkarnain, akibat dipicu sakit hati. Tersangka malu usai ditegur Serda Musaini, setelah trek-trekan di jalan saat sebagian warga sedang menyelenggarakan pemakaman. "Saya tanya apa motifnya, karena malu saja," singkatnya.

Tewasnya Serda Musaini, Bhabinsa di Kateman Kabupaten Inhil tersebut yang ditikam Tam sempat menyulut reaksi TNI. Bahkan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Cucu Somantri datang ke Pekanbaru semalam, untuk mengetahui peristiwa tragis tersebut.

Tak main-main, Mayjen Cucu Somantri juga mengintruksikan prajuritnya untuk menertibkan semua aktivitas geng motor yang ugal-ugalan di jalan, di mana berpotensi mencelakai warga. Ia minta jajarannya melakukan tindakan ditempat jika ada menemukan geng motor. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/