Soal Anak Tempatan Banyak Tak Diterima, Ini Penjelasan SDN 90 Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Selain itu, kuota jumlah siswa baru yang diterima pun juga sangat terbatas. Dimana, hanya ada satu kelas yang tersedia untuk siswa baru dengan jumlah 31 siswa untuk SDN 78 dan sebanyak 36 siswa untuk SDN 90 Pekanbaru.
Hal itu dikatakan Kepala Sekolah SDN 90 Pekanbaru, Indrawita saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Senin (10/7/2017) siang.
"Untuk anak tempatan, sesuai dengan keputusan dari Disdik Kota Pekanbaru, hanya disediakan 50 persen. dan saat ini total sudah 17 orang yang diterima, berusia 7,4 tahun hingga 6,6 tahun," kata Kepala Sekolah SDN 90 Pekanbaru, Indrawita.
Indrawita melanjutkan dari 36 kuota, 17 diantaranya untuk anak tempatan dan sisanya untuk regular, anak guru dan satu untuk anak dari luar kota. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini telah sesuai dengan keputusan dari Disdik Kota Pekanbaru.
"Selain kuota siswa, ruang kelas kita juga terbatas, hanya ada satu kelas. Di sini kita pihak sekolah hanya menjalankan peraturan yang dikeluarkan oleh Disdik Kota Pekanbaru," terangnya.
Sebelumnya, para orangtua murid, kepala sekolah serta para guru SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru yang berada di Jalan Dahlia Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tertahan diluar sekolah setelah pagar sekolah digembok oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (10/7/2017) pagi.
Tak hanya digembok, di pagar sekolah pun terpampang berbagai spanduk dan poster-poster berisikan keluhan warga Jalan Dahlia Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang sebagai warga tempatan, anak-anaknya justru tidak diterima oleh pihak sekolah.
Sontak kebijakan dari kedua sekolah ini membuat geram warga tempatan di sekitar sekolah yang anaknya tidak diterima. Hal ini pun, menjadikan warga mengembok pagar sekolah dan memasang spanduk sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pihak sekolah.
"Wahai penguasa, dengarkan jeritan kami. Anak kami butuh sekolah, baru masuk SD saja sudah susah, apa lagi keatasnya. Tapi katanya wajib belajar," kata-kata yang tertulis di salah satu spanduk yang terpasang di pagar sekolah.***