Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Bawa Kabur Uang Senilai Rp61 Juta, Putri Nia Daniaty Terjerat Kasus Hukum

Diduga Bawa Kabur Uang Senilai Rp61 Juta, Putri Nia Daniaty Terjerat Kasus Hukum
Nia Daniaty pada saat resepsi pernikahan anaknya. (istimewa)
Sabtu, 22 Juli 2017 02:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Olivia Nathania, putri dari penyanyi senior Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan.

Olivia diduga telah membawa kabur uang sebesar 61 juta rupiah, milik pelapor bernama Rani.

Polisi pun akan mengusut kasus tersebut. "Intinya bahwa ada masyarakat yang melaporkan Oi (Olivia), masuk sekitar tanggal 13 Juli laporannya. Tentunya penyidik akan melakukan penyelidikan," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, di ruangannya Kamis (20/7/2017).

Berdasarkan laporan Rani, ia merasa ditipu lantaran sudah memberikan uang sebesar 61 juta.

Uang tersebut semula dijanjikan untuk biaya pengurusan pembelian tiket, visa, dan enam buah handphone.

"Sampai sekarang ini, terlapor belum memberikan apa yang dijanjikan kepada pelapor. Sudah berkali-kali ditanya tapi belum ada tanggapan," kata Argo.

Argo belum dapat memastikan, apakah penipuan tersebut terkait dengan bisnis travel.

Sementara, hingga saat ini diketahui belum ada terlapor selain Olivia sendiri. Pihaknya pun masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Yang pasti ada penyelidikan dulu, kan ada saksi-saksi yang lain. Kita periksa dulu, nanti kita beri klarifikasi. Klarifikasi ini nantinya membuktikan ada tindak pidana atau bukan. Kalau ada, kita naikkan statusnya jadi penyidikan. Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Argo. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/