Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
8 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
9 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
6 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
6 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menolak Lupa..! Apa Kabar Lumpur Lapindo? Ternyata Banyak yang Belum Selesai

Menolak Lupa..! Apa Kabar Lumpur Lapindo? Ternyata Banyak yang Belum Selesai
lokasi semburan lumpur lapindo. (istimewa)
Sabtu, 22 Juli 2017 02:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SIDOARJO - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta ada penyelesaian secara menyeluruh atas dampak luapan lumpur panas di area Sumur Banjar Panji l milik Lapindo Brantas Inc di Renokenongo Porong.

"Saya mendengar lansung dari para korban lumpur dan pengusaha korban lumpur, masih banyak yang belum terselesaikan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron disela-sela dialog terkait hasil laporan audit HAM atas tanggung jawab negara dan perusahaan dalam upaya pemulihan korban lumpur Lapindo Tahun 2016-2017 di gedung Paripurna DPRD Sidoarjo, Jumat (21/7/2017).

Dia menilai, negara dan perusahaan belum sepenuhnya mampu menyelesaikan dan memulihkan korban bencana lumpur di Sidoarjo. "Selama 11 tahun upaya penanggulangan lumpur dan penyelesaian bagi warga terdampak, tidak melakukan upaya tegas dan efektif bagi pemulihan korban berdasarkan prinsip dan norma HAM," terangnya.

Khoiron menambahkan, dalam mengumpulkan semua pengaduhan di Jakarta, pihaknya juga melakukan kajian. Hasil kajian akan diserahkan Presiden RI akhir Agustus mndatang. Dalam kajian itu, menurutnya, masih banyak persoalan terkait warga korban yang belum mendapatkan pemulihan secara maksimal berdasarkan HAM.

"Bukan saja pemulihan HAM secara lebih menyeluruh  berdasarkan UU 39/2009, bahkan upaya pemulihan yang mekanismenya sudah ditentukan melalui ganti rugi atau jual beli saja, belum selesai dan masih banyak tuntutan. Selain dari warga juga dari pihak perusahaan yang terkena dampak," bebernya.

Sementara itu, H. Sungkono salah satu pengusaha yang menjadi korban lumpur, merasa haknya diabaikan. Pengusaha juga merasakan ada ketidakadilan.

"Apapun namanya, ini perampasan hak karena negara tidak melaksanakan putusan MK," papar pengusaha rokok dan kerajinan tas serta koper itu.

Anggota DPR RI asal Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) ini berharap pemerintah tak mengabaikan putusan MK tersebut. Sebab putusan itu tidak membeda-bedakan antara warga atau pengusaha. "Ini (soal ganti rugi pengusaha) harus diperhatikan. Kalau tidak, ya pelanggaran HAM," tandasnya dengan menyebut aset pengusaha korban lumpur total ganti rugi yang harus dibayar sekitar Rp 700 miliar.

Dialog publik yang digelar Komnas HAM untuk mendapatkan tanggapan atas hasil laporan audit HAM ini juga dihadiri perwakilan warga korban lumpur Lapindo, Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) serta dinas terkait dari Pemkab Sidoarjo, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD). ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Ekonomi, Pemerintahan, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/