Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
13 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
14 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Alasan Gerindra Keluar dari Pansus, Fadli Zon: Angket KPK Tidak Efektif Lagi

Alasan Gerindra Keluar dari Pansus, Fadli Zon: Angket KPK Tidak Efektif Lagi
Wakil Ketua Partai Demokrat, Fadli Zon. (istimewa)
Selasa, 25 Juli 2017 11:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa keluarnya fraksi Gerindera dari Pansus Hak Angket KPK disebabkan perjalanan lembaga tersebut tidak efektif. "Kita melihat sudah tidak sesuai dengan rencana awal, sehingga pansus ini tidak efektif lagi," kata Fadli Zon di kantornya, Selasa, (25/7/2017).

Ketidakefektifan Pansus tersebut, lanjut Fadli, disebabkan tidak seluruh fraksi yang ada di DPR RI ikut bergabung. "Salah satu alasannya Pansus sudah mengumpulkan berbagai bukti, tapi tidak ada kelengkapan dari fraksi-fraksi yang lain," lanjut Fadli.

Dengan kondisi itu, sambung Fadli Zon, Partai Gerindera merasa tidak lagi dibutuhkan oleh Pansus itu sendiri. "Keberadaan di sana dirasakan tidak diperlukan lagi," sambung Fadli.

Apalagi, kata Fadli Zon lagi, saat ini Pansus tersebut diisi oleh fraksi-fraksi pendukung pemerintahan Jokowi-JK. "Sejauh ini kita melihat memang lebih banyak fraksi-fraksi yang oleh masyarakat dianggap dalam posisi pendukung pemerintah," kata Fadli Zon.

Fadli Zon juga membatah tudingan yang menyebutkan bahwa keluarnya Gerindera dari Pansus merupakan akal-akalan politik semata. "Saya kira bukan, kalau mau begitu kenapa tidak dari awal," ujar Fadli.

Meski demikian, Fadli Zon memastikan bahwa Pasus Hak Angket terhadap KPK merupakan kewenangan DPR RI. “Hak angket adalah hak DPR RI untuk melakukan check and balance, itu amanat konstitusi,” kata Fadli.***

wwwwww