Kasus Hambalang, Yulianis sebut Komisioner KPK Tak Mau Panggil Ibas Karena Alasan 'Teman'
Penulis: Muslikhin Effendy
Alasannya Ibas karena tidak senang namanya disebut Yulianis dalam persidangan dugaan korupsi Hambalang.
"Saya pernah bermasalah dengan anak petinggi negara, saya dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan di Polres Jakarta Selatan," kata Yulianis saat memberikan keterangan dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Yulianis mengaku ada orang lain yang juga menyebut nama Ibas. Tetapi hanya Yulianis yang dilaporkan.
"Dia (Ibas) disebut di pengadilan, oleh saya disebut, oleh pak Anas dan belakangan juga oleh pak Nazar disebut juga nama Ibas," tuturnya di lokasi.
Yulianis juga sempat mempertanyakan kepada KPK, mengapa putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak dipanggil. Namun, kata Yulianis, KPK memberikan jawaban pemanggilan tidak bisa karena pertemanan.
"Tetapi komisioner waktu itu Pak Abraham dan Bambang Widjayanto menolak dengan jawaban kalau yang dipanggil itu (Ibas) adalah teman," ungkap Yulianis.
Sebelumnya diberitakan di GoNews.co, pihak pansus Hak Angket KPK DPR RI sengaja mengagendakan pertemuan dengan salah satu saksi kunci proyek Yulianis guna mencari titik temu serta penjelasan soal cuitan-cuitannya dalam media sosial.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. "Pemanggilan itu tentunya terkait pemeriksaan beliau di KPK selama ini, dan yulianis pernah menyampaikan secara terbuka di media sosialnya twitter bahwa ada berbagai praktek penyimpangan penegakan hukum yang beliau alami," ujar Masinton kepada wartawan, Senin (24/7/2017) di Kompleks Parlemen Senayan.
Dalam pemanggilan yang bersangkutan kata Masinton, pihaknya ingin mendalami dan menggali informasi terkait cuitannya tersebut. "Dalam rapat ini nanti, kami akan gelar secara terbuka, agar publik juga berhak tau informasi-informasi atau fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya terhadap orang yang diperiksa oleh KPK," paparnya.
Ketika ditanya apakah nantinya pemanggilan Yuliani tidak mengintervensi proses yang sedang dilakukan KPK, Masinton dengan tegas mengatakan, pemanggilan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK. "Tidak lah, silakan KPK berjalan sesuai tupoksinya, ini sudah kami buktikan, bekerja dalam konteks melakukan pengawasan penyelidikan terhadap pelaksanaan perundang-undangan," tandasnya.
Tidak hanya Yuliani saja kata Masinton, tapi pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus Hambalang tersebut. "Satu persatu nanti kita panggil, yang bersedia Yulianis dulu. Ya nanti tergantung perkembangannya, kalau memang perlu kita hadirlan juga Nazaruddin," tukasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |