Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

ATVSI, Sampaikan Keresahan Soal RUU Penyiaran ke Ketua DPD RI

ATVSI, Sampaikan Keresahan Soal RUU Penyiaran ke Ketua DPD RI
Istimewa.
Jum'at, 28 Juli 2017 23:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPD RI, Oesman Sapta menerima kunjungan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) hari Jum’at (28/7/2017).

Kunjungan tersebut membahas mengenai keresahan dari ATVSI terkait RUU Penyiaran yang kedepannya menghendaki adanya pengalihan dari frekuensi analog ke digital. DPD RI dianggap sebagai lembaga yang dapat mengawal pembahasan RUU Penyiaran agar dapat menguntungkan semua pihak.

Kekhawatiran ATVSI semakin kuat saat terdapat wacana bahwa RUU Penyiaran akan segera disahkan oleh Pemerintah dan DPR, tetapi didalamnya terdapat hal yang dianggap berpotensi merugikan industri penyiaran.

Ketua ATVSI, Ishadi SK, mengemukan terdapat beberapa hal yang belum disepakati oleh industri swasta dalam RUU Penyiaran, terutama dalam perubahan sistem analog ke digital. Perubahan tersebut akan berakibat pada perombakan besar-besaran dalam perusahaan televisi swasta.

Salah satu aturan penting dalam rangka migrasi digital adalah diperkenalkannya konsep single mux operator dan penetapan lembaga penyiaran pemerintah sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran.

ATVSI keberatan dengan konsep single mux operator dalam penggabungan sinyal analog dan digital dalam satu sinyal tersebut. Penguasaan frekuensi siaran dan infrastruktur oleh single mux operator tersebut dianggap berpotensi membatasi pasar industri penyiaran.

"Kelemahan sistem ini, hak hidup kita terkontrol oleh pemerintah karena mereka pegang perangkat frekuensinya, tanpa itu kita tidak bisa melakukan penyiaran," ucap Ishadi SK.

Terkait perubahan sistem penyiaran analog ke digital, Ishadi SK cenderung lebih memilih model hybrid. Model ini dianggap tidak menguntungkan industri televisi swasta.

"Kami usulkan hybrid dimana pemerintah dan swasta bersama-sama mengelola frekuensi, dan pemerintah komposisinya lebih banyak daripada swasta. Kami mohon dukungannya agar industri televisi ini tetap berjalan," ucapnya.

Menanggapi aspirasi dari ATVSI tersebut, Ketua DPD RI, Oesman Sapta, akan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait, terutama Komisi I DPR yang melakukan pembahasan terhadap RUU Penyiaran.

Oesman Sapta berpendapat bahwa pemerintah tidak mungkin mengambil langkah yang dapat merugikan industri pertelevisian menyangkut RUU Penyiaran ini. Dirinya akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh ATVSI tersebut.

"Pemerintah harus mampu memikirkan solusi yang berkonsep win-win solution. ATVSI dapat melakukan evaluasi dan duduk bersama membahas RUU Penyiaran dengan Pemerintah dan Komisi I. Saya juga akan berbicara dengan pihak terkait soal hal ini. Tapi biasanya kalau sudah kesepakatan partai, maka akan susah," jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/