Bukan Cuma Ki Kanjeng Dimas, Dukun Palsu Modus Pengganda Uang Juga Beroperasi di Jombang
Penulis: Muslikhin Effendy
Karena tak kunjung ada jawaban, korban bersama warga langsung menerobos rumah tersebut. Mereka kemudian masuk ke tempat yang digunakan untuk ritual dukun itu. Sebuah peti dari kayu dijebol beramai-ramai.
Begitu peti terbuka, warga seketika kaget, karena pada tumpukan bagian atas terdapat uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Namun pada bagian bawah hanyalah tumpukan koran bekas. Selain peti kayu, di lokasi juga terdapat koper dan bunga yang biasa digunakan ritual.
"Padahal mengakunya, kotak tersebut berisi uang miliaran rupiah, hasil penggandaan. Namun setelah dibongkar oleh warga, kotak kayu tersebut isinya korban bekas pada bagian bawah, sementara bagian dilapisi uang ratusan dan lima puluhan ribu," kata salah satu korban.
Para korban kemudian meminta penjelaskan Reza. Namun bukan jawaban memuaskan yang didapat, Resa justru berbelit-belit mencari alasan. Hingga akhirnya, beberapa orang yang kesal sempat melayangkan bogem mentah ke pria yang mengaku sebagai dukun tersebut.
Beruntung, sebelum kemarahan warga memuncak, polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan Reza. Selanjutnya, dia beserta peti kayu yang digunakan untuk menggandakan uang dibawa ke Polres Jombang.
Aditya, warga setempat yang ikut menyaksikan penggerebekan itu tidak begitu mengenal pelaku. Karena status yang bersangkutan hanya mengotrak rumah di perumahan tersebut. Sudah begitu, pelaku juga ke rumah ketika malam telah larut. "Jadi tidak kenal," kata Aditya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Termasuk menghitung uang yang disita sebagai barang bukti.
"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti siang kasusnya kiti rilis. Modus yang dilakukan pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Kemudian ada beberapa orang yang tertarik hingga menyerahkan uang. Namun hingga batas waktu yang ditentukan uang tersebut tidak pernah dikembalikan," katanya singkat. ***
Sumber | : | beritajatim.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur |