Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
24 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
24 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Novel

Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Novel
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7). (republika.co.id)
Senin, 31 Juli 2017 19:07 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan pengusutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

''Saya baru saja dipanggil oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap saudara Novel Baswedan. Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau," kata Tito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7), seperti dikutip dari republika co.id.

Tito mengatakan, kepolisian sudah menerangkan kepada Presiden terkait langkah-langkah yang dilakukan untuk mengungkap kasus ini. Prinsipnya, dia menambahkan, kepolisian juga ingin kasus ini segera terungkap.

''Tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan,'' ujar dia. 

Hingga Senin hari ini, dia menyebutkan, kepolisian telah meminta keterangan dari 59 saksi. Dari puluhan saksi tersebut, lima orang telah diamankan. 

Kendati demikian, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam, kepolisian tak menemukan keterkaitan antara kelima orang tersebut dengan peristiwa penganiayaan.

''Kita tidak mendapatkan hubungan antara kelima yang kita amankan dengan peristiwa penganiayaan,'' kata Tito. 

Presiden Joko Widodo (jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Kepresidenan sore ini membahas kasus dugaan penyerangan terhadap penyelidik KPK, Novel Baswedan. Kepada Presiden, Kapolri pun menyampaikan sejumlah perkembangan penyelidikan yang telah berjalan selama ini.

Namun, ia menyebut saat ini kepolisian telah menemukan saksi yang cukup penting dalam kasus ini karena mengaku melihat sosok yang mencurigakan sekitar lima menit sebelum peristiwa penyerangan. Dari saksi tersebut, dia menyatakan, kepolisian mencurigai salah satu orang yang diduga merupakan pengendara sepeda motor penyerang.

''(Saksi) Dia melihat kira-kira yang itu sosoknya mencurigakan yang diduga dia adalah pengendara sepeda motor penyerang,'' kata Tito.

Lebih dari tiga bulan kasus penyiraman, kepolisian belum berhasil mengungkap kasus ini. Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai shalat subuh pada 11 April 2017 pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. 

Hingga bulan lalu, kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel di antaranya berinisial M, H, AL, dan N. Namun polisi melepaskan mereka karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. 

Pada Juni lalu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 56 saksi termasuk E dan tetangga Novel di kediamannya. E diduga melihat pelaku di depan rumah Novel.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/