Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Tangkap Kajari Saat Transaksi Suap dengan Kepala Desa, Uang Rp250 Juta Disita

KPK Tangkap Kajari Saat Transaksi Suap dengan Kepala Desa, Uang Rp250 Juta Disita
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (republika.co.id)
Rabu, 02 Agustus 2017 12:52 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kejaksaan. Kali ini yang diciduk KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra.

Saat ditangkap, Rudy diduga tengah melakukan transaksi suap-menyuap dengan kepala desa. Selain mengamankan Rudy dan pihak lainnya, petugas KPK juga berhasil menyita uang dugaan suap senilai ratusan juta yang didapat dari para terduga pelaku.

 ''Uangnya Rp250 juta,'' tutur sumber internal KPK kepada Jawapos.com Rabu (2/8).

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra. "Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum. Tim mengamankan sejumlah orang, sebagian masih dalam proses pemeriksaan,'' ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Dia menambahkan, saat ini belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan. Dari informasi yang dihimpun, selain mengamankan Kepala Kejari, Tim Satgas KPK juga turut menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.

OTT KPK yang menjaring jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan itu diduga terkait penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Kajati: Ini Oknum Ya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung mengamini adanya kabar tentang OTT KPK di wilayahnya. Maruli menyebut yang ditangkap adalah Kajari Pamekasan.

''Saya dapat informasi dari anak buah saya bahwa Kajari (Pamekasan) katanya ada diambil sama KPK, ya sudah,'' ucap Maruli ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/8/2017).

Untuk itulah, Maruli memerintahkan Asisten Intelijen dan Pengawasan untuk menuju ke Pamekasan. ''Saya sedang menunggu, tapi saya sudah perintahkan Asintel saya dan orang pengawasan saya ke Pamekasan,'' ujar Maruli.

Maruli menegaskan bila Kajari Pamekasan yang ditangkap KPK adalah oknum, bukan representasi Korps Adhyaksa. Dia juga mengaku selalu mengumpulkan para Kajari tiap bulan agar tidak main-main.

''Dan ini oknum ya jadi bukan menyalahkan Jaksa Agung, saya nggak tahu ngapain dia kerjanya, dia kepala kan kepala kejaksaan negeri, saya sudah wanti-wanti tiap bulan, saya kumpulkan di kejati untuk evaluasi penanganan kasus korupsi, selalu saya ingatkan pada kejari setop macem-macem itu, kalau dia masih melawan ya sudah,'' ucap Maruli.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id, detik.com dan jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/