Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

11 WNI Korban Perdagangan Orang, 3 Masih Balita, Dipulangkan KJRI Kinabalu

11 WNI Korban Perdagangan Orang, 3 Masih Balita, Dipulangkan KJRI Kinabalu
Ilustrasi korban perdagangan orang. (republika.co.id)
Kamis, 03 Agustus 2017 23:24 WIB
NUNUKAN - Sebanyak 11 warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang dipulangkan Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.

Pemulangan WNI ini berdasarkan surat KJRI Kota Kinabalu pada 28 Juli 2017 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, BNP2TKI, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, BP3TKI Nunukan, Kantor Imigrasi Nunukan, dan instansi terkait.

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH Irfan mengatakan, pemulangan 11 WNI yang umumnya anak-anak asal Sulawesi Selatan ini karena tertangkap aparat kepolisian negara itu meskipun memiliki dokumen keimigrasian (paspor).

Dari 11 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, empat diantaranya anak-anak masing-masing Risky binti Jupri (4 tahun) asal Kabupaten Bulukumba, Armin bin Asri (5) asal Kabupaten Jeneponto, Putra bin Amiruddin (6) asal Kabupaten Bulukumba dan Putri bin Amiruddin (1).

Tujuh orang lainnya, yaitu Eta Amiruddin (20) asal Kabupaten Bulukumba, Mantan Gasin (26), Nurul binti Iri (26), Dila binti Asri (30) asal Kabupaten Bulukumba, Sumiyati binti Salasa (28), dan Aini binti Teri (27) asal Kabupaten Jeneponto.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution menyatakan, ke-11 WNI langsung dijemput petugas BP3TKI Nunukan.

Ia mengatakan, apabila ada WNI atau TKI bermasalah yang dipulangkan kantor perwakilan RI di Negeri Sabah ataupun pulang mandiri menjadi kewenangan BP3TKI Nunukan untuk menanganinya.***

Editor:hasan b
Sumber:reopublika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/