Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jatah 2016 Masih Menunggak, Dana Desa untuk 44 Desa Hangus Tahun Ini

Jatah 2016 Masih Menunggak, Dana Desa untuk 44 Desa Hangus Tahun Ini
Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo. (inilah.com)
Jum'at, 04 Agustus 2017 08:20 WIB
JAKARTA - Dana desa untuk 44 desa hangus pada pencairan tahap pertama atau hingga akhir Juli 2017. Nilainya mencapai Rp160 miliar.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo. Boediarso menerangkan, 44 desa itu tidak bisa mendapatkan alokasi dana desa tahun ini lantaran masih memiliki tunggakan dana desa pada tahun 2016.

''Tidak bisa keserapnya itu karena dia masih punya tunggakan dari sisa dana tahun 2016 yang dia enggak bisa gunakan,'' jelas dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Dia menuturkan, skema pencairan dana desa ada tiga tahap. Untuk tahap pertama dan kedua dilihat berdasarkan pada kinerja pelaksanaan.

''Yang dimaksud dengan kinerja pelaksanaan itu adalah yang pertama kinerja penyerapan anggaran, yang kedua adalah kinerja capaian output,'' jelasnya.

Untuk tahun 2017, nilainya 60% dari pagu anggaran alokasi dana desa Rp67 triliun yakni Rp36 triliun. "Sekarang sudah cair Rp35,8 triliun. Masih ada Rp160 miliar yang kemudian sampai akhir Juli itu enggak bisa keserap," tutur dia.

Selanjutnya, kata Budiarso, kalau dana desa sudah hangus tidak bisa lagi dicairkan pada tahap berikutanya. Dia beralasan untuk penyaluran tahap kedua tergantung pada kinerja penyaluran tahap pertama.

''Kalau penyaluran tahap 1 aja enggak ada penyalurannya yaitu penyerapan 75% apalagi outputnya? enggak sampai 50%, enggak punya dia,'' jelasnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, bagi 44 desa yang dananya hangus, maka mereka harus menunggu periode tahun anggaran berikutnya yakni tahun 2018 untuk bisa mendapatkan alokasi lagi.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/