Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kesadaran Masyarakat Lakukan Tera Ulang Masih Kurang

Kesadaran Masyarakat Lakukan Tera Ulang Masih Kurang
Petugas melakukan tera ulang di Kecamatan Rupat Utara.
Jum'at, 04 Agustus 2017 06:40 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS-Kesadaran masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dinilai masih kurang. Hal ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang datang saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis melakukan tera ulang di 4 kecamatan.

''Seperti di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, dari perkiraan kita jumlah alat UTTP di dua kecamatan tersebut mencapai 7.000-an, namun yang ditera ulang kemarin jumlahnya tidak sampai 200 atau tak sampai 10 persen,'' ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Kamis (3/8/2017).

Disdagperin, papar Burhanuddin, terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP agar melakukan tera ulang setiap tahunnya. Termasuk melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah masyarakat.

''Terpaksa kita antar jemput, baru mereka mau melakukan tera ulang. Kalau kita hanya menunggu di titik-titik yang telah kita tetapkan, sedikit sekali yang mau datang atau mengantar alat UTTP untuk ditera ulang,'' ujarnya.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tera ulang alat UTTP, bisa jadi karena tidak adanya pengawasan selama ini. Kendati aturan main atau Undang Undang tentang Metrologi cukup tegas, menurut Burhanuddin, Disdagperin Kabupaten Bengkalis belum bisa berbuat banyak karena belum memiliki PPNS Metrologi Legal.

''Kendala yang kita hadapi saat ini adalah belum adanya PPNS Metrologi Legal yang akan melakukan pengawasan dan menindak masyarakat yang melanggar Undang-undang No 2 tahun 1981 tengan Metrologi Legal. Sementara syarat untuk mengangkat PPNS Metrologi ini kita harus memiliki UPT,'' ujar Burhanuddin.

Ditambahkan Burhanuddin, Disdagperin sudah mengusulkan pembentukan UPT Metrologi Legal ini ke Bagian Organisasi. Namun kapan akan terealisasi, pihaknya tidak bisa memastikan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit.

''Bukan kita saja, semua kabupaten kota di Riau belum memiliki UPT Metrologi Legal ini. Baru provinsi yang punya UPT yang letaknya di Pekanbaru,'' tutup Burhanuddin.*** #BENGKALIS

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/