Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sengkarut Beras PT IBU, IPW Sarankan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Sengkarut Beras PT IBU, IPW Sarankan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum
Ilustrasi beras Maknyus. (istimewa)
Jum'at, 04 Agustus 2017 13:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kontroversial kasus beras yang melibatkan PT IBU (Indo Beras Unggul) harus diselesaikan lewat jalur hukum, baik lewat prapradilan maupun pengadilan agar ada kepastian hukum.

Hal ini diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane kepada GoNews.co, Jumat (4/8/2017) di Jakarta.

"Polri jangan mau diintervensi siapa pun dalam menangani kasus ini. Namun Polri juga perlu memperhatikan kestabilan harga beras pasca heboh kasus PT IBU," ujar Neta.

Dari pantauan Ind Police Watch (IPW), setelah menetapkan TW Dirut PT IBU sebagai tersangka, sepertinya Polri akan kembali menjadikan sejumlah orang sebagai tersangka, baik dari PT IBU maupun PT TPSP sebagai induk perusahaan tersebut.

Hal ini kata dia, dikarenakan Polri tengah mengusut kasus perdagangan curang dan monopoli, penipuan konsumen dan pencucian uang dalam kasus PT IBU.

Dalam kasus perdagangan curang dan monopoli, polisi sepertinya menemukan indikasi adanya aksi borong dan monopoli pembelian padi di sentra sentra padi saat musim panas.

"Akibatnya para pedagang menengah bawah bangkrut dan usahanya mati suri karena tidak kebagian padi. Sebaliknya di musim hujan padi petani dibiarkan terpuruk. Selain itu, dugaan kecurangan juga diindikasikan polisi adanya beras medium yang dijualkan dengan harga premium," tukasnya.

Dan uang hasil dari aksi kecurangan ini lalu diinvestasikan ke bidang lain. Dugaan inilah yang sedang ditelusuri polisi untuk kemudian akan diamankan sejumlah tersangkanya.

"Belajar dari kasus PT IBU ini Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian perlu duduk satu meja untuk menertibkan tata niaga beras agar tidak penuh kecurangan yang mematikan usaha kecil menengah di sentra sentra pertanian padi," tegasnya.

Sepintas aksi borong yang dilakukan perusahaan perusahaan besar itu kata dia, seakan-akan menguntungkan petani. Tapi secara jangka panjang akan merugikan usaha kecil menengah di sentra pertanian, mengingat saat ini cukup banyak perusahaan besar yang bermain di bisnis beras.

"IPW berharap kasus PT IBU menjadi terapi kejut untuk menertibkan tata niaga beras dan mafia beras di negeri ini. Untuk itu kasus ini harus diselesaikan lewat proses hukum agar bisa dibuktikan bahwa langkah yang diambil Polri sebuah tindakan yang tepat atau tidak. Sehingga upaya menghabisi mafia beras dan menstabilkan harga beras bisa tercapai," pungkas Neta S Pane. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/