Bawaslu Sumut Klarifikasi Aduan Masyarakat Melalui Uji Kelayakan Calon Panwas
Penulis: Sarla
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengakui ada sejumlah pengaduan masyarakat kepada mereka terkait para calon yang masuk 6 besar.
"Ada banyak (pengaduan). Soal indikasi keterlibatan Parpol, pidana, soal independensi. Kalau mereka clear ya bisa saja mereka ditetapkan," kata Syafrida, disela proses fit and proper test di Hotel Garuda Plaza, Senin (7/8/2017).
Pada prinsipnya, kata Syafrida, tahapan yang mereka lakukan adalah tahapan menyaring para calon untuk mendapatkan figur yang berintegritas dan punya kapasitas yang layak untuk melakukan kerja-kerja pengawasan di Pilkada.
Ia mengibaratkan, tahapan fit and proper test ini menggunakan saringan teh, saringan yang lebih ketat.
"Kalau di timsel kerikil-kerikil masih ada, ini saringannya saringan teh, lebih ketat," ungkapnya.
Syafrida kemudian membantah kabar beredar dalam pesan berantai jejaring WhatsApp yang berisikan nama-nama kandidat yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai Panwas terpilih.
"Bawaslu Provinsi belum ada menetapkan. Kalau memprediksi sah-sah saja," tegasnya.
Tahapan fit and proper test telah digelar sejak 4 Agustus lalu hingga 15 Agustus mendatang. Sejauh ini, fit and proper test telah dilakukan untuk para calon di 12 kabupaten/kota masing-masing Gunung Sitoli, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbahas, Sibolga, Tobasa, dan Samosir, dan Simalungun.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, GoNews Group, Politik, Peristiwa, Umum |