Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
24 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
5 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Gelapkan Uang Angsuran Mobil Hingga Puluhan Juta Rupiah, Kasir Capela Daihatsu Duri Dipolisikan

Gelapkan Uang Angsuran Mobil Hingga Puluhan Juta Rupiah, Kasir Capela Daihatsu Duri Dipolisikan
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK
Jum'at, 11 Agustus 2017 09:02 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Uang terkadang membuat orang khilaf hingga harus berurusan dengan hukum. Begitu juga dengan gadis muda berinisial UT (23) warga Jalan Kemuning Gang Sabar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang berprofesi sebagai kasir PT Capela Daihatsu Cabang Duri.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com menyebutkan, UT ini dilaporkan pihak perusahaan atas penggelapan uang dari setoran pelanggan yang membayar angsuran angsuran kendaraan setiap bulannya.

Kasir muda tersebut sudah membuat perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 47.186.000. Aksi pelaku ini diketahui pihak perusahaan setelah dilakukan audit keuangan dan ternyata pelaku tidak menyetorkan angsuran kredit mobil konsumen ke perusahaan.

"Pelaku mengaku khilaf melakukan penggelapan uang angsuran mobil konsumen Daihatsu. Ia juga mengaku uang yang digelapkannya itu digunakan untuk keperluan pribadinya," kata Kompol Ricky Ricardo SIK, Jumat (11/8/2017).

Meski pihak perusahaan sudah jauh-jauh hari mencurigai tindakan pelaku ini, perusahaan tidak berani menuduh sebelum audit dilakukan.

"Sebelum kasus ini dilaporkan, pihak perusahaan sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pelaku tidak dapat mengembalikan dana yang sudah digelapkannya itu. Makanya pelaku sekarang ditahan di Polsek Mandau," kata Kapolsek. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/