Gelapkan Uang Angsuran Mobil Hingga Puluhan Juta Rupiah, Kasir Capela Daihatsu Duri Dipolisikan
Penulis: Ira Widana
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com menyebutkan, UT ini dilaporkan pihak perusahaan atas penggelapan uang dari setoran pelanggan yang membayar angsuran angsuran kendaraan setiap bulannya.
Kasir muda tersebut sudah membuat perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 47.186.000. Aksi pelaku ini diketahui pihak perusahaan setelah dilakukan audit keuangan dan ternyata pelaku tidak menyetorkan angsuran kredit mobil konsumen ke perusahaan.
"Pelaku mengaku khilaf melakukan penggelapan uang angsuran mobil konsumen Daihatsu. Ia juga mengaku uang yang digelapkannya itu digunakan untuk keperluan pribadinya," kata Kompol Ricky Ricardo SIK, Jumat (11/8/2017).
Meski pihak perusahaan sudah jauh-jauh hari mencurigai tindakan pelaku ini, perusahaan tidak berani menuduh sebelum audit dilakukan.
"Sebelum kasus ini dilaporkan, pihak perusahaan sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pelaku tidak dapat mengembalikan dana yang sudah digelapkannya itu. Makanya pelaku sekarang ditahan di Polsek Mandau," kata Kapolsek. ***
Kategori | : | Hukum |