Pasang Bendera Bulan Bintang, Mobil Jazz Diamankan ke Polres
Senin, 14 Agustus 2017 16:55 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi BL 734 JS diamankan ke Markas Polres Aceh Utara dikarenakan memasang bendera bulan bintang. Mobil berwarna merah itu terjaring razia polisi di Jalan Medan-Banda Aceh persisnya di depan Polsek Syamtalira Aron sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (13/8/2017).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubag Humas AKP M Jafaruddin mengatakan, razia tersebut digelar oleh Rayon IV dan personel polres. Rayon IV meliputi Polsek Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Nibong dan Polsek Lapang.
"Mobil Jazz itu kita bawa ke Polres karena memasang bendera bulan bintang. Razia semalam dipimpin oleh kapolsek Tanah pasir Iptu Asriadi Iswanto serta diikut sertakan 20 personel polsek dan polres," kata AKP M Jafaruddin, Senin (14/8/2017).
Dikatakan, selain Mobil Jazz itu, dalam razia yang dihadiri Kapolres AKBP Ahmad Untung Surianata juga turut diamankan Mobil L300 Pickup bermuatan minyak mentah dan Mobil Grand Max warna hitam nomor polisi BK 8943 DD.
Kategori | : | Umum |