Pembangunan Papan Reklame di Eks Pos Lantas Rusak Taman
Penulis: Dedek
LANGSA - Pembangunan papan reklame yang dibangun di atas taman kota, eks Pos Lantas Polres Langsa, Jalan A Yani telah merusak sejumlah tanaman. Pasalnya, sisa material serta batu-batu bekas galian pembuatan papan reklame itu dibuang begitu saja di atas taman tersebut.
"Akibat pembuangan sisa material dan sisa galian itu membuat rumput gajah mini menjadi mati dan merusak beberapa tanaman lainnya," sebut Mandor Taman pada Dinas Lingkungan Hidup, Agus Setiawan kepada GoAceh, Senin (14/8/2017).
Ia menjelaskan, pembuatan papan reklame itu telah selesai sekitar tiga hari yang lalu.
Namun, bekas sisa material dan batu bekas galian ditumpuk begitu saja di atas taman, tanpa dibuang ke tempat lain.
Melihat hal itu, hari ini (Senin), dirinya bersama anggota petugas taman membersihkan tumpukan bekas bahan material dan batu-batu bekas galian yang masih berada di atas taman.
Menurut Agus, seharusnya pihak yang membuat papan reklame itu bisa menjaga taman kota dengan membuang sisa material ke tempat lain yang telah disediakan serta bisa menjaga tanaman yang telah tumbuh.
"Silakan saja membuat papan reklame tapi juga harus bisa menjaga bangunan lainnya seperti taman ini. Apalagi, taman ini baru selesai dibangun, sehingga masih dibutuhkan pemeliharaan ekstra," ujarnya.
Atas kondisi ini, sambung Agus, dirinya meminta kepada dinas perizinan untuk lebih selektif dalam memberikan izin pembuatan papan reklame, sehingga tidak berimbas pada bangunan lainnya.
Kepada pihak yang telah merugikan taman tersebut agar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini penting agar ke depan tidak terulang kembali, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga taman yang sedang dibangun oleh Pemko Langsa," tutupnya.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Umum |