Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
15 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

DPRD Bengkalis Sahkan 3 Perda

DPRD Bengkalis Sahkan 3 Perda
Juru Bicara Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Daud Gultom menyerahkan laporan Pansus kepada pimpinan sidang, Zulhelmi.
Selasa, 15 Agustus 2017 12:44 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS-DPRD Bengkalis mengesahkan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulhelmi, Senin malam (14/8/2017).

Tiga Perda yang disahkan dalam paripurna yang dihadiri 29 wakil rakyat adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air dan Tanah.

Sebelum disahkan, terlebih dahulu penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicaranya. Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 disampaikan juru bicaranya Daud Gultom yang juga wakil ketua Pansus, sementara ketua Pansus Rianto. Kemudian Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 disampaikan H Mawardi. Pansus ini diketuai Nur Azmi Hasyim. Terakhir Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 disampaikan H Jasmi. Ketua Pansus adalah adalah H Thamrin Mali.

Usai penyampaian laporan Pansus, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis. Saat penyampaian laporan Pansus maupun kata akhir fraksi, berbagai kritik dan masukkan membangun disampaikan sejumlah anggota DPRD kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Misalnya, agar dalam meletakan pejabat dalam kabinetnya benar-benar mengedepankan aspek profesionalisme. Atau perlu segera dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan sistem komputerisasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, dan sebagainya.

Menanggapi berbagai kritikan dan masukkan yang bernas itu, Amril mengatakannya akan segera menindakluntinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan disahkannya ketika Perda itu, dia juga mengatakan akan secepatnya diundangkan. ''Secepatnya, sehingga dapat segera dijadikan pijakan hukum bagi untuk melaksanakan kelanjutan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, di Negeri Junjungan ini,'' ujar Amril.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas disahkannya ketiga Perda ini sembari mengajak seluruh anggota DPRD Bengkalis menjaga agar hubungan baik antar eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga, senantiasa harmonis.

''Sesuai slogan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, dengan semangat gotong royong, mari kita tingkatkan kuantitas dan kualitas kebersamaan, guna mewujudkan 'Bengkalis Bekerja Sama' dan 'Bengkalis Bersama Bekerja', sebagai sumbangsih nyata kita dalam mewujudkan 'Indonesia Kerja Bersama' dan 'Indonesia Bersama Kerja','' ajak Amril dalam sambutannya.*** #BENGKALIS

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/