Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Kapolda Riau Minta Oknum Polisi Meranti Dihukum Mati Terkait Peredaran 1,5 Kg Sabu serta Ribuan Pil Haram

Kapolda Riau Minta Oknum Polisi Meranti Dihukum Mati Terkait Peredaran 1,5 Kg Sabu serta Ribuan Pil Haram
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain
Selasa, 15 Agustus 2017 14:17 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Institusi kepolisian di Riau tercoreng atas ulah oknumnya yang 'bermain' dalam peredaran gelap Narkotika. Geram akan hal itu, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain pun bakal meminta jaksa agar menjerat dengan hukuman mati terhadap bawahannya, jika memang terbukti terlibat.

Oknum polisi berinisial TH berpangkat Briptu ini diciduk oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti, Senin (14/8/2017) sore lalu di Wisma Holiday Jalan Teuku Umar Selatpanjang. Ia ditangkap begitu ke luar wisma, bahkan sempat terjadi adu mulut dengan aparat berwenang.

Dari kamar wisma, kepolisian mendapati 1,5 kilogram Sabu-sabu,500 butir pil Ekstasi serta 500 butir lagi Happy Five (H-5, red). Akan tetapi tidak ditemukan siapa pemilik barang haram bernilai Miliaran Rupiah tersebut, karena kamar dalam keadaan kosong saat digerebek dan digeledah.

Narkoba itu diduga akan diambil oleh Briptu TH. Ini merunut dari keterangan pegawai wisma, di mana si oknum sempat terlihat mondar mandir. Hal tersebut diperkuat pula dengan bukti pesan singkat (SMS) yang ada di handphone TH. Atas alasan itu, dia pun langsung diamankan.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain pun angkat bicara terkait ulah bawahannya ini. Ia memastikan TH akan diproses secara internal serta akan dijerat pidana atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap Narkoba. "Saya perintahkan Direktur Narkoba untuk disikat," tegasnya, Selasa (15/8/2017) siang.

"Hukum harus ditegakkan, dia (TH) juga sedang berproses kasus pidana lainnya. Insya Allah akan saya pecat yang bersangkutan ini, berkaitan dengan kasus 1,5 kilogram Sabu dan barang bukti (Narkoba, red) lainnya," tegas Irjen Zulkarnain di Mapolda Riau.

Meski barang bukti Narkoba tersebut tidak ditemukan ada pada TH, yang jelas tetap harus diproses terkait dugaan hubungannya dengan peredaran barang terlarang ini. "Mudah-mudahan saja berhubungan (ada kaitannya dengan TH, red), walau barang bukti itu tidak ditemukan pada dirinya," katanya.

"Saya akan bermohon kepada Pak Jaksa, agar dia dituntut dihukum mati jika memang terbukti (Itu milik TH, red). Kita amputasi saja lah. Seperti kata Pak Kapolri, polisi yang terlibat Narkoba itu pengkhianat, jadi diamputasi saja," pungkasnya mengakhiri. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/