Kapolda Riau Minta Oknum Polisi Meranti Dihukum Mati Terkait Peredaran 1,5 Kg Sabu serta Ribuan Pil Haram
Penulis: Chairul Hadi
Oknum polisi berinisial TH berpangkat Briptu ini diciduk oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti, Senin (14/8/2017) sore lalu di Wisma Holiday Jalan Teuku Umar Selatpanjang. Ia ditangkap begitu ke luar wisma, bahkan sempat terjadi adu mulut dengan aparat berwenang.
Dari kamar wisma, kepolisian mendapati 1,5 kilogram Sabu-sabu,500 butir pil Ekstasi serta 500 butir lagi Happy Five (H-5, red). Akan tetapi tidak ditemukan siapa pemilik barang haram bernilai Miliaran Rupiah tersebut, karena kamar dalam keadaan kosong saat digerebek dan digeledah.
Narkoba itu diduga akan diambil oleh Briptu TH. Ini merunut dari keterangan pegawai wisma, di mana si oknum sempat terlihat mondar mandir. Hal tersebut diperkuat pula dengan bukti pesan singkat (SMS) yang ada di handphone TH. Atas alasan itu, dia pun langsung diamankan.
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain pun angkat bicara terkait ulah bawahannya ini. Ia memastikan TH akan diproses secara internal serta akan dijerat pidana atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap Narkoba. "Saya perintahkan Direktur Narkoba untuk disikat," tegasnya, Selasa (15/8/2017) siang.
"Hukum harus ditegakkan, dia (TH) juga sedang berproses kasus pidana lainnya. Insya Allah akan saya pecat yang bersangkutan ini, berkaitan dengan kasus 1,5 kilogram Sabu dan barang bukti (Narkoba, red) lainnya," tegas Irjen Zulkarnain di Mapolda Riau.
Meski barang bukti Narkoba tersebut tidak ditemukan ada pada TH, yang jelas tetap harus diproses terkait dugaan hubungannya dengan peredaran barang terlarang ini. "Mudah-mudahan saja berhubungan (ada kaitannya dengan TH, red), walau barang bukti itu tidak ditemukan pada dirinya," katanya.
"Saya akan bermohon kepada Pak Jaksa, agar dia dituntut dihukum mati jika memang terbukti (Itu milik TH, red). Kita amputasi saja lah. Seperti kata Pak Kapolri, polisi yang terlibat Narkoba itu pengkhianat, jadi diamputasi saja," pungkasnya mengakhiri. ***
Kategori | : | Hukum |