Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
3 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Merampok, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polsek Delitua

Merampok, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polsek Delitua
Pelaku perampok yang juga pasangan kumpul kebo
Selasa, 15 Agustus 2017 20:28 WIB
Penulis: Dedi
MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua merigkus, Roida Agustina Boru Manurung (43) warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar dan Rhiyan Sembiring (52) warga Jalan B.W Kesuma, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Keduanya diringkus lantaran merampok seorang karyawan swasta bernama Resmani Lumbangaol (26) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Ryan Permana, Selasa (15/8/2017) siang kepada wartawan mengatakan, kejadian yang dilakukan tersanngka terhadap korban terjadi, Rabu (9/8/2017) pekan lalu sekira pukul 12.00 wib.

"Tersangka Roida menghubungi Rhiyan bahwa ada perempuan yang hendak mencari kerja. Lalu, Roida membawa korban untuk menunggu Rhiyan di Jalan Jamin Ginting, dan sekira pukul 19.00 wib Rhiyan datang menemui Roida dan korban dengan mobil panther BK 1713 SL," kata Wira.

Lanjut Wira, setelah mereka bertemu lalu Rhiyan membawa Roida dan korban makan bakso, dan pada saat itu tersangka (Roida_RED) memberitahukan pada Rhiyan bahwa akan mengambil barang korban yang tertinggal, dan ketiganya kembali naik mobil Panther BK 1713 SL, milik Rhiyan.

Kemudian, tersangka Roida menyuruh Rhiyan agar membawa ke tempat sunyi ke arah Rumah Sakit H Adam Malik yang kemudian, Rhiyan pun membawa korban ke tempat sunyi di Jalan Petunia 1, Kecamatan Medan Tuntungan. Selanjutnya, Roida menyuruh Rhiyan berhenti dan Rhiyan menghentikan mobilnya, terang Kapolsek.

Saat mobil berhenti sambung Kompol Wira, Roida langsung memukul kepala korban dan tangan menekan kepala korban ke bawah, melihat korbanya meronta-robta lalu Roida mengambil tabung gas dan memukul kepala korban beberapa kali.

Tidak hanya itu lanjut Wira, Roida kembali mengambil gagang kunci roda dari belakang tempat duduk sopir dan memukul kepala korban dengan kunci roda sebanyak 3 kali hingga kepala korban bocor mengeluarkan darah segar hingga korban menjerit kesakitan dan betyetiak meminta tolong.

"Saat itulah, Roida (tersangka_RED) mengambil kalung emas milik korban dari kantongnya dan menyimpan di dalam bra. Saat korban berusaha keluar dari dalam mobil dengan membuka pintu samping kiri, Rhiyan menyorong kepala korban ke dalam mobil dan memukul kepala korban, lalu korbanpun kembali berteriak," terang Wira.

Saat itu petugas Patroli Polsek Delta yang melintas di TKP, mengetahui kejadian tersebut, petugas dibantu masyarakat berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit Panther, kalung emas, kunci roda, racun api dan lakban warna hitam.

"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/