Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Hukum

Apa Kabar Kelanjutan Kasus Dugaan Penyelewengan Ratusan Pajak Kendaraan di Riau?

Apa Kabar Kelanjutan Kasus Dugaan Penyelewengan Ratusan Pajak Kendaraan di Riau?
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau
Rabu, 16 Agustus 2017 08:35 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Lama tidak ada tindak lanjut proses penyidikan terkait dugaan penyelewengan pajak kendaraan bermotor, membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terpaksa mengembalikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Itu dilakukan Kejati Riau setelah tidak adanya proggres penyidikan terkait perkembangan dugaan Korupsi yang ditangani Polda Riau tersebut. Walhasil, jika SPDP sudah dikembalikan, artinya proses penyidikan ulang terpaksa dilakukan kepolisian, atau bahasa awamnya kembali ke tahap (penyidikan, red) awal.

Pengembalian SPDP tersebut sempat diutarakan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta beberapa waktu lalu. Menanggapi ini, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Edi Faryadi menjelaskan, bahwa pihaknya bakal melakukan penyidikan awal (kembali) terkait perkara itu.

"Kita saat ini melakukan penyidikan awal terkait kasus tersebut," ucap dia. Diketahui, dalam SPDP yang diterima Kejati Riau tersebut sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Edi Faryadi memastikan, tidak ada yang salah dengan pengembalian SPDP tersebut.

Selanjutnya, terang dia, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akan segera mengirimkan SPDP baru terkait kasus yang sama. "Kita buat baru lagi SPDPnya," singkatnya.

Polda Riau sendiri dikabarkan sudah mengantongi calon tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Langkah berikutnya adalah dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara dan ada hasil audit dari BPKP," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan GoRiau.com, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada perkara ini, berinisial D dan J selaku operator Dispenda Riau yang mengetahui sistem program data. Itu diungkapkan mantan Kasubdit III Dit Reskrimsus yang menjabat saat itu, AKBP Deni Okvianto.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan adanya keganjilan pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) kendaraan milik wajib pajak, di mana salah satunya tidak ada paraf dalam kolom korektor di lembaran SKPD (lembaran belakang dari STNK kendaraan, red).

Adapun pengurusan pajak kendaraan seperti yang diketahui dilakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Di Pekanbaru terdapat dua Samsat, diantaranya Samsat Kota dan Samsat Selatan. Tak main-main, ada ratusan SKPD kendaraan bermotor, khususnya roda empat yang tidak memiliki paraf di kolom korektor tersebut.

Diduga, uang dari pembayaran ini tidak masuk ke kas negara. Selain tidak adanya paraf korektor, polisi juga menemukan adanya lompatan tahun yang tak biasa, yang mayoritas dari para penunggak pajak. Bahkan ketika itu Polda Riau memfokuskan pemeriksaan pada tiga pihak, yakni biro jasa, Showroom dan Dispenda. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/