Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

'Benda Aneh' Bergerigi Bekas Pakai ini Ikut Disita Polisi Saat Penangkapan Pemilik Rompi dan Senpi Rakitan di Pekanbaru

Benda Aneh Bergerigi Bekas Pakai ini Ikut Disita Polisi Saat Penangkapan Pemilik Rompi dan Senpi Rakitan di Pekanbaru
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa saat ekspos tersangka pengedar narkoba pemilik senpi rakitan dan rompi anti peluru di Mapolsek Tampan, Rabu siang (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 16 Agustus 2017 16:46 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tak sekedar kepemilikan rompi anti peluru, senjata api rakitan berikut empat butir peluru tajam. Saat ditangkap, Polisi turut mengamankan sebuah kondom bergerigi (motif dot) dari tangan tersangka AA (45) yang juga merupakan pengedar narkoba tersebut.

Bahkan, dari penuturan AA, kondom tersebut sudah digunakannya satu kali sebelum akhirnya ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjata api.

"Sudah saya pakai sekali," ujar ayah tiga anak ini kepada awak media, saat diekspos oleh Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan di Mapolsek Tampan, Pekanbaru, Rabu (16/8/2017) siang tadi.

Selain itu, sebuah senpi rakitan yang dirakit dari sebuah senapan angin dan kepala bor listrik ini, ternyata diperoleh tersangka dari seorang rekannya yang berada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

"Saya dapat bahannya (senpi rakitan) dari teman di Bukittinggi, termasuk empat butir peluru tajam (kaliber 5,56 milimeter), rompinya juga dikasih teman sejak tiga tahun lalu," terangnya.

Menurutnya, meski benda berbahaya tersebut sudah lama ada padanya, namun belum pernah sekalipun digunakan dan senpi rakitan tersebut hanya untuk berjaga-jaga saat Ia melakukan transaksi narkoba. "Belum pernah saya pakai, cuma untuk jaga-jaga saja," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan mendalam terkait kepemilikan senpi rakitan dan rompi anti peluru tersebut.

"Kita akan dalami lagi, apakah tersangka juga ada kaitannya dengan aksi kejahatan lainnya seperti perampokan, atau tindak pidana lainnya," ungkap Kapolsek kepada GoRiau.com.

Terkait empat butir peluru tajam yang tiga diantaranya berkaliber 5,56 milimeter. Kompol Rezi yang pernah berdinas dikesatuan Brimob tersebut mengakui jika tiga peluru tajam yang diamankan dari tersangka merupakan peluru organik standar militer.

"Peluru ini digunakan untuk senpi laras panjang dan merupakan standar militer. Tapi kita masih akan melakukan pendalaman untuk mencari tahu dari mana benda berbahaya ini didapat," imbuhnya.

"Beberapa peluru juga ada bekas dirusak, dalam arti peluru-peluru ini sudah pernah dibongkar oleh tersangka. Jadi kita akan pastikan, apakah diperoleh secara utuh atau bagaimana," tandasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/