Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
21 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
2 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
6
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Olahraga
2 jam yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Berikut 11 Persoalan Seperti Listrik, Konflik Lahan dan Pariwisata Riau, yang Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPD RI

Berikut 11 Persoalan Seperti Listrik, Konflik Lahan dan Pariwisata Riau, yang Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPD RI
Istimewa.
Rabu, 16 Agustus 2017 01:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, empat Anggota DPD RI dapil Riau menyimpulkan, ada sekitar 11 persoalan mendasar yang dianggap mendesak dan perlu perhatian pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Abdul Gafar Usman yang mewakili Anggota DPD RI lainya seperti, Intiawati Ayus, Rosti Uli Purba dan Maimanah Umar, dalam laporan yang disampaiakan pada Rapat Paripurna DPD RI ke 14 di Gedung Nusantara V, Selasa (15/8/2017).

Dari kesebalas persoalan tersebut, pertama adalah tentang dana bagi hasil BPH Migas untuk Riau dan kabupaten kota.

"Aspirasi ini hampir setiap kami turun ke daerah dikeluhkan masyarakat dan Pemerintah Daerah. Sehingga kami memandang perlunya ada penegasan agar pemerintah pusat dapat mencairkan atau mentransfer dana yang dimaksud. Atau yang menjadi hak-hak daerah dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tidak berhutang sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Gafar Usman.

Karena hal itu kata dia, akan berpengaruh terhadap perkembangan, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Kami meminta agar komite terkait kiranya dapat berkomunikasi atau melakukan pertemuan dengan Kementerian terkait," tukasnya.

Yang kedua adalah mengenai kelistrikan, dimana kebijakan pemerintah terkait pencabutan subsidi listrik yang dilakukan pada sebagian pelanggan listrik 900 volt Berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat kebijakan ini perlu ditinjau kembali dan betul-betul diverifikasi secara komprehensif bagi pelanggan yang masuk dalam kategori layak atau tidak layaknya mendapatkan subsidi. "Jadi jangan hanya dilihat dari kondisi rumahnya tetapi juga dari sisi keuangan atau pendapatan pelanggan. Oleh karena itu kami usulkan agar komite terkait kiranya dapat mengkomunikasikan melakukan pertemuan dengan PT atau direksi PLN ke dan kementerian terkait supaya masalah ini selesai," paparnya.

Kemudian yang ketiga adalah soal pendidikan. Soal ketersediaan tenaga Guru bimbingan konseling atau psikologi psikologi di semua tingkatan sekolah yang saat ini dianggap masih minim. Dan yang ke empat kata Gafar, adalah terkait kebijakan perdagangan lintas batas di kabupaten Pesisir perbatasan di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura terutama terkait permasalahan masuknya bahan pokok.

Dimana saat ini soal pasokan dari negara tetangga tidak diizinkan oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah daerah berharap kepada DPD RI agar dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Perdagangan RI dan berharap agar kabupaten tersebut diberikan kebijakan khusus dengan tujuan supaya harga bahan-bahan pokok lebih murah dibandingkan dengan bahan pokok yang datang dari Sumatera atau Jawa.

Kemudian yang kelima tentang konflik permasalahan lahan. Dimana saat ini masih banyak laporan terkait permasalahan konflik lahan yang terjadi di kabupaten/Kota di Riau. Terutama antara masyarakat dengan perusahaan BUMN maupun swasta yang sudah berlangsung lama serta berlarut-larut.

DPD RI juga diharapkan terus mendorong untuk mewujudkan program pemerintah pusat melalui ATM atau BPN tentang percepatan ketersediaan tanah obyek reforma agraria atau Tora

Yang ke enam, adalah soal infrastruktur. Untuk percepatan pembangunan infrastruktur di daerah Riau, ditemukan adanya kendala pembangunan jalan seperti dari Desa bagan Punak Merant dan dari Bagan ke Kota Dumai.

Dimana jalan tersebut, jika dilalui dengan menggunakan jalan lama memerlukan jarak tempuh mencapai 3 jam, sementara rencana jalan baru hanya ditempuh selama 30 menit.

Namun kendala yang dihadapi pemerintah daerah adalah jalan tersebut masih terhenti dikarenakan tidak adanya izin dari PT Diamond Timer yang memiliki HGU di lahan-lahan yang melalui jalur pembangunan jalan dimaksud. Dan saat ini masyarakat yang berada di kawasan HGU PT Diamond Timber merasa terancam dan selalu berkonflik, sehingga perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Yang ke-7 adalah tentang tata batas Provinsi yang masih banyak persoalan dan harus diselesaikan oleh pemerintah. Berdasarkan laporan masyarakat yang berada di perbatasan, mereka rentan menjadi konflik. "Disinilah peran DPD RI sangat dibutuhkan untuk memediasi antara kepala daerah dalam menyelesaikan tapal batas tersebut," tukasnya.

Persoalan selanjutnya atau yang kedelapan adalah soal pariwisata. Pemerintah daerah mengharapkan dukungan DPD RI agar pemerintah pusat mendukung pengembangan objek objek strategis di sektor pariwisata di Riau seperti Ombak Bono di Kabupaten Pelalawan, Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi, Bakar Tongkang di Kabupaten Rokan Hilir, Pantai Pesona Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Ulu Kasok di Kabupaten Kampar dan Pariwisata lainnya.

Persoalan yang kesembilan adalah masalah energi. Dimana Riau memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai produsen energi terbarukan. Energi terbarukan ini berasal dari olahan limbah sawit. Dan bila potensi ini bisa dikelola dengan baik maka ke depan tidak akan mengalami krisis energi karena adanya energi yang terbarukan.

Apalagi saat ini kondisi harga sawit dan karet di Provinsi Riau berada dalam kondisi tidak stabil sehingga memberi efek yang menyusahkan bagi petani karet dan petani sawit. "Kita harapkan peran dari pemerintah pusat dapat memantau dan mengontrol untuk menstabilkan harga kembali normal sedia kala," tukasnya.

Dan yang ke-11atau yang terakhir, Gafar Usman juga meminta agar persoalan perikanan di Riau juga benar-benar diperhatikan. "Riau ini luas perairannya sangat menjanjikan, apalagi dengan sumber daya perikanan yang cukup besar, karena didukung potensi sumber daya laut. Untuk itu, kami minta agar pemerintah pusat juga memberikan perhatian dan dukungan sarana prasarana serta dukungan infrastruktur lainnya guna mengembangkan potensi sektor perikanan di Provinsi Riau," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/