Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bongkar Korupsi APBD dan BLUD 2017 Di RSUD Kisaran

Bongkar Korupsi APBD dan BLUD 2017 Di RSUD Kisaran
Sapma IPK Asahan saat berunjukrasa di DPRD Asahan
Rabu, 16 Agustus 2017 20:20 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Satuan pelajar mahasiswa Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya Asahan (Sapma DPD IPK Asahan) mendesak Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang agar mencopot Direktur RSUD Hams Kisaran, dr Edi.

Aksi tersebut dilakukan karena buruknya fasilitas-fasilitas diruangan inap pasien baik itu diruangan biasa sampai ruangan VIP terbaru yang mana kondisinya sangat memprihatinkan serta airnya bau. Dan diduga adanya korupsi pada kegiatan APBD dan BLUD 2017 salah satu contoh berupa, belanja alat kedokteran/ kesehatan ICU dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.607.065.920 dan alat kedokteran /kesehatan IGD dengan pagu anggaran sebesar RP 52.131.000.

Hal itu disampaikan Ketua Sapma DPD IPK Asahan, Muhammad Irpandi SH dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Asahan, Rabu (16/8/2017).

Masih dalam orasinya, rumah sakit adalah institusi yang merupakan bagian dari organisasi kesehatan dan organisasi sosial dan berfungsi menyediakan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien rawat jalan dan rawat inap melalui kegiatan medis serta perawatan, baik pelayanan secara medis maupun administrasi.

Dimana Kabupaten Asahan mempunyai RSUD H Abdul Manan Simatupang yang merupakan harapan bagi masyarakat Asahan yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik. Seharusnya mampu memberikan atau mengahdirkan pelayanan serta fasilitas yang baik agar pasien merasa nyaman dalam perawatan.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan dari tim Sapma IPK Asahan, Irpan mengatakan, bahwa ditemukan beberapa hal yakni, sangat buruknya pelayanan medis maupun administrasi di RSUD H Abdul Manan Simatupang dibawah pimpinan Dirut dr Edi. Adanya kebijakan-kebijakan Dirut RSUD Hams yang merugikan masyarakat yang berobat dan rawat inap di RSUD tersebut, baik itu terkait pelayanan BPJS kesehatan yang mana masyarakat sudah membayar iuran setiap bulannya.

Kemudian buruknya fasilitas-fasilitas diruangan inap pasien baik itu diruangan biasa sampai ruangan VIP terbaru yang mana kondisinya sangat memprihatinkan serta airnya bauk. Dimana Dirut RSUD Hams diduga telah melakukan praktek korupsi ,kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan pada kegiatan APBD dan BLUD 2017 salah satu contoh berupa, belanja alat kedokteran/ kesehatan ICU dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.607.065.920 dan alat kedokteran /kesehatan IGD dengan pagu anggaran sebesar RP 52.131.000.

“Oleh sebab itu Sapma IPK Asahan meminta inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan KKN APBD TA.2P17 di RSU Hams Kisaran,” tegas Irpan.

Hal sama diorasikan Adi Chandra Pranata selaku Koorlap mengatakan, dimana Dirut RSUD Hams dinilai gagal dalam membenahi kinerja aparatur dan dalam pelayanan kepada pasien/masyarakat.

Mengingat hal tersebut, kami selaku Sapma IPK sebagai civil society organization merupakan perwujudan dari keswadayaan kemandirian dan independensi dari unsur pelajar dan mahasiswa yang memiliki semangat pembaharuan untuk mensuarakan aspirasi masyarakat hadir dalam rangka sikap dan tuntutan yakni, meminta Dirut RSUD Hams untuk segera mundur dari jabatannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya berupa pelayanan di RSUD Hams sangat buruk, pengadaan obatan diduga fiktif serta terinndikasi KKN.

Meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan di RSUD Hams terkait KKN selaku pengguna anggaran, serta meminta Bupati Asahan mencopot Dirut RSUD Hams karena dianggap lalai dalam melakukan tugas yang berdampak langsung pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Asahan yang mau berobat.

Setelah melakukan orasi bergantian, namun tidak ada satupun anggota DPRD Asahan yang menerima atau menemui mereka, hal itu dikarenakan adanya rapat paripurna dengan angenda mendengar pidato Presiden Indonesia dalam menyambut HUT RI yang ke 72.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/