Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Gerebek Kafe Mesum, 10 Pasangan Terjaring Razia Polsek Medan Area

Gerebek Kafe Mesum, 10 Pasangan Terjaring Razia Polsek Medan Area
Pasangan yang terjaring razia saat diberikan nasehat oleh Kapolsek Medan Area Kompol Hartono (kemeja putih)
Rabu, 16 Agustus 2017 18:00 WIB
Penulis: Raf
MEDAN - Polsek Medan Area sedikitnya mengamankan 10 pasangan tanpa ikatan suami istri usai menggerebek kafe mesum yang berada di wilayah hukum Medan Area dengan sprin/433/VIII/2017, Selasa (16/8/2017) malam.

Razia yang dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Hartono sempat menghebohkan warga sekitar maupun pengguna jalan lainnya, lantaran para pasangan muda-mudi yang hendak masuk ke tempat tersebut sempat kocar-kacir melihat petugas datang.

Kegiatan tersebut dilakukan pertama kali menyisir di Kafe Lestari Jalan Menteng Raya, Kelurahan Menteng, Medan Denai dan mendapatkan delapan pasangan pria dan wanita yang sedang berada di dalam tempat tertutup berukuran 1x1 meter sedang memadukan asmara.

Di tempat lain seperti di Kafe Dinda, petugas mendapati 2 pasangan berlainan jenis sedang berada di dalam tempat berukuran 1x1 meter juga sedang bermesraan. Kemudian, 10 pasangan tersebut diboyong ke Makopolsekta Medan Area untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/