Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Asyik Bermesraan, Pengunjung Kafe Terjaring Razia Polisi

Lagi Asyik Bermesraan, Pengunjung Kafe Terjaring Razia Polisi
Rabu, 16 Agustus 2017 10:25 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Area dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Hartono menggelar razia di sejumlah kafe di wilayah hukumnya.

Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 10 orang diamankan dari kafe tersebut.

Ironisnya, pengujung kafe yang didominasi pasangan muda itu terjaring petugas saat sedang asyik bermesraan di pondok berukuran 1x1 meter yang disediakan pemilik lokasi tersebut. "Ada dua kafe kita razia. Pertama di kafe Lestari, Jalan Menteng Raya Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono menjawab GoSumut.

Diungkapkan Hartono, dari kafe tersebut, petugas mendapati delapan orang muda - mudi yang sedang bermesraan. "Sedangkan dari kafe Dinda, Jalan Menteng Raya Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, ditemukan dua muda mudi yang juga tengah bermesraan di dalam bilik berukuran 1x1 meter," ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Usai diamankan, Hartono menambahkan, 10 orang yang terjaring tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan pendataan. "Setelah didata, 10 orang yang terjaring itu diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tambahnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/