Satu Lagi, Kawanan Begal Sadis yang Buang Remaja ke Jurang dalam Kondisi Terikat Berhasil Dibekuk Polisi
Penulis: Chairul Hadi
Masih ingat dengan remaja bernama Ferdi. Korban dibuang ke jurang bekas galian c daerah Petapahan dengan kondisi tangan dan kaki diikat. Sepeda motor KLX dan handphone miliknya turut dirampas Pembegal. Kejadian itu pada 27 Juli 2017 lalu. Kata korban, pelakunya berjumlah dua orang.
Untung nyawa korban berhasil selamat. Dengan susah payah Ferdi melepas ikatan lalu menaiki jurang. Selanjutnya ia berjalan kaki sejauh empat kilometer untuk mencari bantuan, hingga akhirnya bertemu teman sekolahnya. Teman itu lah yang akhirnya mengantar Ferdi pulang.
Pasca kejadian, satu orang pelaku berhasil ditangkap. Dia diketahui berinisial TB alias BY, berusia 35 tahun. TB ini ditangkap pada Selasa (1/8/2017) subuh lalu, di depan kantor Camat Tapung. Selain meringkusnya, aparat berwajib juga berhasil mengamankan motor yang dicuri dari korban.
Berlanjut pada 16 Agustus 2017 dini hari tadi, giliran satu pelaku lainnya berinisial TF alias TD diciduk anggota Polres Kampar. Artinya, sudah dua orang yang berhasil diamankan aparat terkait kasus yang dialami Ferdi. Tertangkapnya TF melengkapi jumlah pelaku yang ditenggarai memang berjumlah dua orang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengungkapkan, TF ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, saat pulang ke rumah orangtuanya di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Pria 23 tahun tersebut diamankan setelah sempat berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red).
Aparat yang mendapat informasi terkait keberadaan TF langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Meski aksinya terbilang cukup sadis, namun Pembegal itu tak berkutik dan kehilangan nyali dihadapan polisi. Dia pun kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.
"Sudah diamankan ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKBP Deni Okvianto. ***
Kategori | : | Hukum |