Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Satu Lagi, Kawanan Begal Sadis yang Buang Remaja ke Jurang dalam Kondisi Terikat Berhasil Dibekuk Polisi

Satu Lagi, Kawanan Begal Sadis yang Buang Remaja ke Jurang dalam Kondisi Terikat Berhasil Dibekuk Polisi
TF, kawanan Begal yang berhasil diciduk Satreskrim Polres Kampar, Dini hari tadi
Rabu, 16 Agustus 2017 10:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar Provinsi Riau, meringkus satu lagi Pembegal sadis yang membuang korbannya, seorang remaja bernama Ferdi Candra ke jurang dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Pelaku ditangkap Rabu (16/8/2017) dini hari tadi.

Masih ingat dengan remaja bernama Ferdi. Korban dibuang ke jurang bekas galian c daerah Petapahan dengan kondisi tangan dan kaki diikat. Sepeda motor KLX dan handphone miliknya turut dirampas Pembegal. Kejadian itu pada 27 Juli 2017 lalu. Kata korban, pelakunya berjumlah dua orang.

Untung nyawa korban berhasil selamat. Dengan susah payah Ferdi melepas ikatan lalu menaiki jurang. Selanjutnya ia berjalan kaki sejauh empat kilometer untuk mencari bantuan, hingga akhirnya bertemu teman sekolahnya. Teman itu lah yang akhirnya mengantar Ferdi pulang.

Pasca kejadian, satu orang pelaku berhasil ditangkap. Dia diketahui berinisial TB alias BY, berusia 35 tahun. TB ini ditangkap pada Selasa (1/8/2017) subuh lalu, di depan kantor Camat Tapung. Selain meringkusnya, aparat berwajib juga berhasil mengamankan motor yang dicuri dari korban.

Berlanjut pada 16 Agustus 2017 dini hari tadi, giliran satu pelaku lainnya berinisial TF alias TD diciduk anggota Polres Kampar. Artinya, sudah dua orang yang berhasil diamankan aparat terkait kasus yang dialami Ferdi. Tertangkapnya TF melengkapi jumlah pelaku yang ditenggarai memang berjumlah dua orang.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengungkapkan, TF ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, saat pulang ke rumah orangtuanya di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Pria 23 tahun tersebut diamankan setelah sempat berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red).

Aparat yang mendapat informasi terkait keberadaan TF langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Meski aksinya terbilang cukup sadis, namun Pembegal itu tak berkutik dan kehilangan nyali dihadapan polisi. Dia pun kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

"Sudah diamankan ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKBP Deni Okvianto. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/