FKAN Pauh IX Kuranji Ancam Anggota Fraksi PKS, Budiman ke BK DPRD Padang
Penulis: Agib Noerman
Menurut Ketua FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji, Evi Yandri sesuai klarifikasi dan mediasi yang dilakukan sebelumnya, Budiman berjanji akan meminta maaf kepada warga Kuranji paling lama dua hari. Setelah berjalan, lanjutnya, Budiman tidak memiliki itikad baik memenuhi janjinya tersebut.
"Untuk itulah kami mendatangi DPRD Padang dengan tujuan meminta BK menjembatani agar Budiman memenuhi janji permintaan maafnya. Jadi sifatnya sekarang baru sebatas konsultasi bukan menyampaikan laporan," kata Evi Yandri, Rabu (16/8/2017) usai bertemu dengan Ketua BK DPRD Padang, Amril Amin.
Saat menemui Amril Amin, Evi Yandri didampingidua tokoh Nagari Tigo Sandiang, yaitu Indra Mairizal dan Osman Ayub yang juga anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Hanura. Evi Yandri mendatangi gedung DPRD Padang sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui, Senin (14/8/2017), dihadapan Wakil ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Zaharman, dan anggota dewan lainnya serta perwakilan masyarakat Kuranji, Budiman yang juga politisi PKS tersebut telah berjanji akan meminta maaf kepada masyarakat Kuranji di tujuh media cetak harian.
Ketua BK DPRD Padang, Amril Amin berjanji akan memfasilitasi FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji mengingatkan janji Budiman. "Kita komunikasikan ke Pak Budiman," jelas Amril Amin singkat.(***)
Kategori | : | Politik, GoNews Group |