Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tidak Kantongi Izin, Alfamart di Dumai Disegel Satpol PP

Tidak Kantongi Izin, Alfamart di Dumai Disegel Satpol PP
Detik-detik penyegelan Alfamart di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, oleh Satpol PP Dumai.
Jum'at, 18 Agustus 2017 10:25 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai, Jumat (18/8/2017) melakukan penyegelan gerai Alfamart di Jalan Simpang Bumi Ayu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

Pantauan GoRiau.com di lokasi, terlihat sejumlah anggota Satpol PP, Polisi, Pemerintah Kelurahan, BPBD-Damkar dan Dinas Perhubungan Dumai.

Sebanyak tiga pegawai Alfamart diminta oleh anggota Satpol PP untuk keluar dari gerai. Kondisi gerai saat disegel masih dalam keadaan beroperasi. Bahkan, konsumen yang sedang berbelanja diminta untuk keluar.

Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa penutupan ini dilaksanakan karena gerai ini tidak memiliki izin.

"Kita sudah memberikan surat peringatan. Karena usaha ini tidak membayar pajak dan retribusi, serta tidak memiliki izin, kita tutup dan dalam pengawasan Satpol PP Dumai," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyegelan masih berlangsung. ***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/