Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
24 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tembak Mati Pengedar, Waka Poldasu: Ini Perintah Kapolri

Tembak Mati Pengedar, Waka Poldasu: Ini Perintah Kapolri
Minggu, 20 Agustus 2017 11:14 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda - Sumut), Brigjend Pol Agus Andrianto menegaskan, pihaknya melakukan penembakan terhadap Musliadi (38) seorang bandar narkotika asal Gampong Teupin Gajah, Jambo Aye, Aceh Utara berdasarkan perintah Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kapolri memerintahkan untuk menembak mati bandar narkotika yang melakukan perlawanan. "Tindakan ini dilakukan atas perintah Kapolri untuk memerangi narkoba sebanyak-banyaknya. Apabila pelaku melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas," ujar Waka Polda Sumut.

Diungkapkannya, terkait hal itu, soal memaafkan, urusan soal tuhan. "Urusan memaafkan adalah urusan Tuhan. Kalau urusan mengirim ke rumah sakit atau kuburan itu urusan kami," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini dalam rangka operasi antik.

Sebanyak empat kali penangkapan telah dilakukan dengan jumlah barang bukti total 8 kilogram sabu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut menangkap tiga pengedar asal Aceh. Polisi bilang, satu dari tiga tersangka yang diketahui bernama Musliadi terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat berupaya melarikan diri. Sedangkan rekannya, masing - masing Baktiar warga Teungoh Glumpang VII, Aceh dan Yossi Andrian Saputra warga Komplek Bumi Mas Indah Blok R 1, Palembang langsung digelandang ke Mapolda Sumut.

Begitupun, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pemesan barang haram tersebut yang identitasnya diketahui berinisial H.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/