Di-deadline Sebulan Tuntaskan Persoalan dengan Masyarakat, Ini Penegasan Dewan ke PT Serikat Putra
Penulis: Farikhin
"Kita minta perusahaan mengabulkan tuntutan masyarakat, karena sudah 30 tahun tidak bermitra dengan masyarakat," tegas Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra S.Sos, kepada GoRiau.com, Senin (21/8/2017).
Diingatkan dia lagi, perusahaan diminta komitmennya untuk mengangkat taraf perekonomian masyarakat di areal operasional perusahaan.
"Kalau pembangunan desa dengan dana desa sudah cukup. Tapi peningkatan perekonomian masyarakat yang harus diperhatikan oleh PT Serikat Putra," tandasnya.
Eka Putra mengatakan, masyarakat tengah menunggu komitmen perusahaan. Sesuai dengan tuntutan masyarakat 13 desa dan 1 kelurahan di tiga kecamatan.
"Tanggal 14 Desember harus sudah ada jawaban dari pihak perusahaan, sesuai tuntutan yang diajukan masyarakat. Kalau tidak, maka masyarakat akan menutup jalan desa yang dilewati oleh kendaraan perusahaan," pungkasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara masyarakat, perusahaan, pemerintah dan DPRD Pelalawan, Senin (15/8) kemarin, diputuskan PT SP diberi deadline satu bulan untuk menuntaskan seluruh permasalahan dengan masyarakat.***
Kategori | : | Umum |