Tidak Memenuhi Kriteria, Dua Pelamar Assessment Pemprov Riau Ini Gugur Seleksi Administrasi
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Mereka tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Salah satunya karena umurnya sudah lewat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (23/8/2017).
Ikhwan memaparkan, Alexander merupakan Kepala Bidang Pendataan, Pelaporan dan Evaluasi Pemprov Riau. Sedangkan, Said Baswidan ialah Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi & UKM Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).
"Otomatis 31 peserta yang lulus ini keseluruhannya berasal dari provinsi, kabupaten dan kota di Riau," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengumuman Nomor: 005/PANSEL-JPTPII/2017 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Riau tahun 2017.
Adapun sebanyak 31 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, sebagai berikut:
1. H Ali Asfar, 2. H Syamsuri A, 3. Gengky Moriza, 4. M Genta Soerianto, 5. Ir H Hardison, 6. Pebrian Swanda, 7. Dr Sopyan Hadi, 8. Ir H T. Yuzar, 9. Ir Ervin Rizaldi, 10. Dr Said Mustafa.
Kemudian, 11. Ir H Ardhahni, 12. Drs H Noverius, 13. Drs Yusmar, 14. Edwin Supradana, 15. Ir H M Taufiq Oesman Hamid, 16. Indra Agus Lukman, 17. Yasril, 18. H Dendi Zulhairi, 19. Ir H Amedtribjapraja, 20. H Azrial.
Selanjutnya, 21. Ir Manap Tambunan, 22. H. Indra Gunawan, 23. Afdal, 24. Ir Yanuar, 25. Yuliasman, 26. Ir Gamal Abdul Nasir, 27. Ir Teguh Budi Prasetyo, 28. Surya Maulana, 29. Hambali, 30. H. Syahrizal, 31. Nopriman. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |