Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agar Sipadan-Ligitan Tak Terulang, DPD RI Usul RUU Perbatasan

Agar Sipadan-Ligitan Tak Terulang, DPD RI Usul RUU Perbatasan
Istimewa.
Senin, 28 Agustus 2017 17:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
TANJUNGSELOR - Penyelesaian permasalah daerah perbatasan di Indonesia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Lantaran, daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tergolong kompleks dan sensitif.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan Indonesia perlu mempunyai payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Untuk itu DPD RI saat ini tengah menggodok RUU Perbatasan agar memecahkan persoalan tersebut.

“Perbatasan memang identik dengan masalah baik infrastruktur, kesejahteraan, kesehatan, dan lain-lain. Maka kita butuh payung hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ucap Nono saat Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (28/8).

Menyangkut RUU Perbatasan, lanjutnya, pengalaman Sipadan dan Ligitan menandakan ada masalah di Indonesia. Pada waktu pengadilan internasional timbul pertanyaan apakah ada UU yang mengatur itu. “Di Malaysia mengatur itu. Artinya klam sepihak dari UU itu penting,” kata Nono.

Nono menilai sejauh ini Indonesia belum punya UU yang mengatur itu. Maka jangan sampai kejadian seperti Sipadan dan Ligitan terulang lagi. "Kita tidak mau ada kejadian seperti itu terulang lagi," jelas dia.

Selain itu, UU Perbatasan juga sejalan dengan Nawacita Pemerintahan Joko Widodo. Di pemerintahan Joko Widodo tanda-tanda itu sudah ada walaupun masih jauh dari harapan. “Terpenting kita terus bekerja agar RUU Perbatasan ini segara rampung,” kata senator asal Maluku itu.

Dikesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris menjelaskan akan terus berjuang untuk DOB di Kaltara. Ia berjanji akan mengajak masyarakat daerah perbatasan di Kaltara untuk ke Jakarta. "Kalau perlu kita bersama-sama datang ke istana presiden untuk meminta pemekaran," bebernya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltara, Badrun menambahkan perbatasan memang identik dengan masalah. Memang ada 12 kecamatan di Nunukan yang masuk ke kawasan perbatasan terutama di sebatik. "Jadi belahan Sebatik bersentuhan dengan perbatasan. Mudah-mudahan kedatangan DPD bisa memecahkan permasalahan ini," jelas dia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/