Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
4
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
24 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
5
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
6
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Home  /  Berita  /  Hukum

Polda Riau Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Bos PT Hutahaean, 2 Perusahaan Lainnya Naik Ketahap Penyidikan Minggu Depan

Polda Riau Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Bos PT Hutahaean, 2 Perusahaan Lainnya Naik Ketahap Penyidikan Minggu Depan
Ilustrasi
Kamis, 31 Agustus 2017 09:46 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Setelah sempat berhalangan hadir sebelumnya, Direktur PT Hutahaean, HW Hutahaean dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (31/8/2017) hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, dalam statusnya sebagai saksi.

Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Edi Faryadi. Serangkaian pemeriksaan tersebut masih terkait dugaan penggarapan kawasan hutan di luar perizinannya. "Hari ini dipanggil, lanjutannya," jawabnya diwawancarai GoRiau.com.

Sementara dua perusahaan lainnya, yakni PT Gandahera dan PT Seko Indah yang kini masih berstatus penyelidikan, rencananya bakal dinaikkan ketahap penyidikan pada minggu depan. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa, setelah dilakukan gelar perkara," ungkap Edi.

Artinya tak lama lagi, kedua perusahaan tersebut bakal menyusul PT Hutahaean dan PTPN V yang sebelumnya juga sudah naik status ketahap penyidikan. "Yang PTPN V juga masih kita lakukan proses penyidikan ya," yakin Wadir Reskrimsus.

Ia optimis, khusus untuk PT Hutahaean mudah-mudahan sudah bisa dituntaskan sebelum Kapolda Riau Irjen Zulkarnain disertijabkan (Serah Terima Jabatan) dalam waktu dekat ini. "Insya Allah, kita akan maksimalkan," pungkas AKBP Edi Faryadi.

Untuk diketahui, PT Hutahaean, PTPN V, PT Gandahera dan PT Seko Indah merupakan empat dari 33 perusahaan yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Riau (KRR) beberapa bulan lalu ke Mapolda Riau, terkait dugaan penggarapan kawasan hutan menjadi area perkebunan. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/