Home  /  Berita  /  GoNews Group

PMI Lhokseumawe Minta Pembantaian Etnis Rohingya Dihentikan

PMI Lhokseumawe Minta Pembantaian Etnis Rohingya Dihentikan
Ilustrasi
Minggu, 03 September 2017 16:07 WIB
Penulis: Firman Deski

LHOKSEUMAWE - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, mengecam pembantaian yang dilakukan terhadap etnis Rohingya di Negara Myanmar dan semua pihak harus berkontribusi untuk menghentikan perbuatan biadab itu.

Ketua PMI Kota Lhokseumawe, Junaidi Yahya, Minggu (3/9/2017) mengatakan, pembantaian yang dilakukan terhadap etnis Rohingya, sudah tergolong dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Baca: Selama Sepekan, Hampir 400 Rohingya Tewas Dibantai Tentara Myanmar

“Pembantaian ini tergolong kasus pelanggaran HAM berat, karena memenuhi unsur genosida. Maka semua pihak di dunia harus berkontribusi untuk menghentikan pembantaian itu,” ujar Junaidi Yahya.

Ia menambahkan, semua manusia di dunia ini memiliki hak untuk hidup dan telah diatur dalam International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR).

Dalam Pasal 6 disebutkan, setiap manusia berhak atas hak untuk hidup yang melekat pada dirinya. Hak ini wajib dilindungi oleh hukum. Tidak seorang dapat merampas secara sewenang-wenang.

Baca: Pegiat Kemanusiaan: Ambil Langkah Konkrit untuk Selamatkan Muslim Rohingya

Begitu juga pada Pasal 7 jelas disebutkan, tidak seorang pun yang dapat dikenakan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman lain yang keji, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Dirinya juga mendesak Kementerian Luar Negeri Indonesia, untuk mendorong negara Myanmar agar segera mengambil langkah-langkah bijak, untuk segera menghentikan pembantaian tersebut.

Baca: Azhari Cage Kecam Pembantaian Muslim Rohingya

Editor:Yudi
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/