Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Hukum

Wanita 45 Tahun di Inhil Jadi Sasaran Begal Bersenjata Tajam Usai Pulang Rayakan Lebaran Idul Adha

Wanita 45 Tahun di Inhil Jadi Sasaran Begal Bersenjata Tajam Usai Pulang Rayakan Lebaran Idul Adha
Wa usai diamankan kepolisian sektor (Polsek) Concong
Minggu, 03 September 2017 01:56 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang wanita berusia 45 tahun bernama Moi, jadi korban pembegalan sepulangnya merayakan Lebaran Idul Adha. Warga Kabupaten Inhil, Provinsi Riau itu terpaksa merelakan perhiasannya dibawa kabur oleh pelaku, yang akhirnya tertangkap oleh polisi.

Pembegal berinisial Wa (32 tahun) itu berhasil diamankan aparat pada Sabtu (2/9/2017) dinihari, saat sembunyi di rumah kerabatnya di Desa Panglima Raja Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil. Selain dirinya, kepolisian setempat juga mengamankan perhiasan yang ia rampas dari korban.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, peristiwa itu bermula Jumat sore lalu, saat Moi dan beberapa teman wanita lainnya tengah berjalan kaki pulang dari Desa Panglima Raja ke Kelurahan Concong. Namun di tengah jalan, mereka tiba-tiba dihadang oleh pelaku.

Tanpa basa-basi, Wa langsung menghunus senjata tajam jenis parang yang sudah dibawanya. Parang tersebut ia tempelkan ke leher korban dan memaksa Moi agar menyerahkan kalung tersebut. Tak ingin dilukai, korban pun akhirnya pasrah dan menuruti kemauan pria pengangguran itu.

Usai mendapatkan keinginannya, Wa kemudian melarikan diri bersama kalung emas yang dirampasnya itu. Sementara korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Concong, untuk ditindaklanjuti. Aparat pun kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan tersebut didapat informasi tentang keberadaan pelaku. Sekitar Sabtu dinihari pukul 00.30 WIB, tersangka dapat diamankan bersama barang bukti seutas kalung emas seberat 12 mayam, dalam keadaan putus," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Sabtu malam.

Wa pun sudah diamankan ke Mapolsek Concong untuk dimintai keterangannya. Ia terancam diganjar hukuman atas perbuatannya tersebut. Sementara korbannya Moi beruntung tidak terluka atas kasus Pembegalan tersebut. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/