Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Pekanbaru Akhirnya Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan

Polresta Pekanbaru Akhirnya Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko menginterogasi salah satu dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru
Senin, 04 September 2017 15:49 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Riau.

Sebanyak tiga orang tersangka yang terlibat jaringan pengedar narkoba dalam Lapas berhasil diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berikut barang bukti enam paket narkoba jenis sabu dengan berat 100 gram lebih.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial Ek (29), Es (32) dan seorang wanita berinisial Li (37) diamankan dari dua lokasi berbeda. Bermula dari tertangkapnya Ek saat mencoba menyeludupkan satu paket sabu seberat 50 gram yang disimpan di kantong celana kiri, Sabtu (2/9/2017) lalu.

Dari sana, kemudian dilakukan pengembangan hingga muncul dua nama yang diduga sebagai pemasok Es dan Li yang juga merupakan pasangan suami istri (pasutri). Es dan Li ditangkap di hari yang sama, beberapa jam kemudian di rumahnya, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Saat penggeledahan, di rumah pasutri ini, kita temukan lima paket sabu dengan berat total 67,6 gram," kata Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko, Senin (4/9/2017) siang.

Ia melanjutkan, dari temuan enam paket sabu dengan berat total 117,6 gram ketiga tersangka tanpa perlawanan langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan dan aktor yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru," terangnya.

Ditambahkannya, selain enam paket sabu, dari tangan ketiga tersangka turut diamankan barang bukti lainnya berupa lima unit handphone serta beberapa bungkus plastik pembungkus sabu.

"Kita akan usut tuntas dan bongkar jaringan peredaran narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/