Gedung Pertemuan Susoh Dipinjamkan Jadi Kantor Pengadilan
Penulis: T Musnizar
BLANG PIDIE – Gedung Pertemuan Susoh di Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan dipinjampakaikan sebagai kantor Pengadilan Negeri setempat.
Kepastian itu ditegaskan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim saat melakukan peninjauan lokasi Pengadilan Negeri Abdya itu bersama Kepala Pengadilan Negeri Tapaktuan, Zulkarnaini, Sekda Abdya, Thamrin dan rombongan pada Selasa (5/9/2017) kemarin.
Sekda Abdya, Thamrin menjawab GoAceh, Rabu (6/9/2017) membenarkan, Bupati telah memberikan hak pinjam pakai Gedung Pertemuan Susoh sebagai kantor Pengadilan Negeri Abdya.
“Semenjak Abdya terbentuk, setiap penyelesaian masalah masih di Pengadilan Negeri Tapaktuan, oleh karena itu Bbapak Bupati berinisiatif mendukung keberadaan Pengadilan Negeri di Abdya,” sebutnya.
Disebutkan Sekda, peminjaman gedung Pertemuan Susoh itu menjadi kantor Pengadilan sembari menunggu pembangunan gedung secara permanen yang rencananya akan dibangun di samping Mapolres Abdya.
“Nantinya gedung Pengadilan Negeri ini akan dibangun di samping Mapolres, untuk sementara Gedung Pertemuan Susoh akan menjadi tempat pencari keadilan beracara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sekda menyebutkan, keberadaan Pengadilan itu sesuai dengan keinginan Bupati Abdya untuk bisa membantu masyarakat dalam mempermudah mencari keadilan melalui kantor Pengadilan.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |