HIMMAH 'Hadiahi' PLN Wilayah Sumut Seekor Tikus
Penulis: Sarla
Sebagai ungkapkan kekecewaan, massa menyerahkan hewan pengerat itu ke petugas PLN sebagai bentuk hadiah atas masih terjadinya tindakan korupsi di perseroan tersebut.
Wakil Ketua HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution menyatakan, pihaknya mensinyalir adanya praktik-praktik korupsi dan pungli dengan karakter korup dari oknum pegawai PLN turut menyebabkan masalah listrik tidak kunjung selesai.
Padahal sejak kedatangan kapal dari Turki yang digembar-gemborkan oleh pemerintah sebagai solusi untuk mengatasi masalah pemadaman aliran listrik di kota Medan, ternyata hanyalah sekedar janji manis saja. Bahkan untuk membuktikan hal itu Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) telah melakukan sejumlah investigasi langsung hingga ke tingkat ranting.
"Di luar praktik korup, ketika kami melakukan pendalaman ke tingkat bawah, kami menemukan kalau masih adanya pejabat PLN di lingkup Sumut yang masih juga melakukan praktik pungutan liar ke masyarakat. Salah satunya dengan modus pemasangan baru jaringan listrik ke masyarakat di Simalungun," tutur Abdul Razak Nasution.
"Tikus ini sebagai lambang negatif dan koruptor. Kami menduga PLN masih memelihara tikus, maka kami menambahi seekor lagi," ujarnya.
Aktifis mahasiswa ini menegaskan bahwa HIMMAH sudah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017 tertanggal 24 Agustus 2017, perihal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Manager PT. PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kabupaten Simalungun dan Manager PT. PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir.
"Hasil investigasi lapangan dan wawancara kami, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi (Pungli) dan penyalahgunaan wewenang serta jabatan (Konspirasi) yang dilakukan oleh PLN, pihak penyedia jasa, serta General Manager PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, yang berpotensi merugikan rakyat dan negara sebesar Rp662.582.000," ungkapnya.
Razak kemudian merinci modus Pungli tersebut, dan menegaskan bahwa 398 Pasangan Sambung Baru (PSB) dengan daya 1.300 VA itu secara administrasi memakai ?nama masing-masing karyawan, padahal perumahan tersebut merupakan inventaris perusahaan, bukan pribadi.
"Selanjutnya, diduga PSB itu tidak memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) sesuai UU 30 dan 31 Tahun 2009," lanjutnya.
"Oleh karenanya, HIMMAH ?Sumut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa Manager PLN Perdagangan, Sawun Waluyo, Manager PLN Area Pematangsiantar Kristianto, Penyedia Jasa Arsad Siregar dan GM Bridgestone SRE Dolok Merangir. Tangkap Koruptor," teriak Razak.
Sementara Rudi, staf Humas PLN yang menanggapi aksi mahasiswa menyatakan bahwa aspirasi massa akan disampaikan ke pimpinan.
Mendengar tanggapan PLN, Razak mengultimatum agar GM PLN mencopot kedua pejabat yang disorot.
"Kalau tidak ada tindakan real, kami akan kembali berunjukrasa setiap hari Kamis ke PLN," pungkasnya.
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, Peristiwa, Umum |