Polisi Ciduk Satu Pria Bersama 2 Senjata Api di Aceh Utara
Kamis, 07 September 2017 18:15 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang warga berinisial JL (35), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (7/9/2017) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Tersangka ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu-sabu dan senjata api ilegal.
Menurut informasi dihimpun dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sartijo, barang bukti diamankan berupa sepucuk senjata api jenis FN Colt MK Series VI kaliber 9 milimeter Arcansan Siracuse buatan Amerika Serikat (USA) dan sepucuk senjata api jenis Revolver dengan nomor regestrasi 796117.
"Tersangka merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ditangkap di Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Sementara senpi tersebut berhasil disita personel saat melakukan penyelidikan di Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu serta senjata api ilegal. Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara langsung bergerak ke rumah tersangka.
"Setiba di rumah yang bersangkutan sekira pukul 06.00 WIB, langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Akan tetapi, barang bukti apapun tidak ditemukan di tempat tersebut," jelas Kombes Pol Agus Sartijo.
Berdasarkan hasil interogasi polisi kepada tersangka dan dilakukan pengembangan lebih lanjut ke Gampong Meunasah Rambot, ditemukan dua pucuk senjata api ilegal di sebuah kandang kambing. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kedua barang bukti senpi ilegal tersebut ditemukan di sebuah kandang kambing. Tersangka kita kenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal, meskipun barang bukti sabunya tidak atau belum ditemukan. Ini masih dikembangkan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara," ungkap Kombes Pol Agus Sartijo.